MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

26 WNI Terduga Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Diselamatkan

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 Juli 2023
in News
0
26 WNI Terduga Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Diselamatkan

26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar. Dok. Kemenlu/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar berhasil dijemput Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. WNI yang berhasil difasilitasi KBRI itu terdiri dari lima perempuan dan 21 laki-laki.

Proses penjemputan dilakukan pada Selasa (25/7/2023) oleh tim KBRI Yangon bekerja sama dengan pihak Imigrasi Myanmar. “Para WNI berhasil dipulangkan menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy dan kemudian diserahkan ke KBRI Yangon di kantor imigrasi Hlegu Township, Yangon Region,” tulis KBRI dalam laman resminya dilansir masakini.co, Kamis (27/7/2023).

RelatedPosts

Modus Penawaran Proyek Fiktif, Oknum PNS Bener Meriah Ditangkap Polisi

Harga Emas Banda Aceh Naik Tajam, Tembus Rp8,4 Juta per Mayam

Dua Ribu Lebih Warga Banda Aceh Belum Miliki Jaminan Kesehatan

Kemenlu menyebutkan bahwa para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Tangerang, Medan, Mataram, Wonosobo, Batam, Jakarta, Bogor, Bekasi, Singkawang, Palembang, Tabanan, Lhokseumawe, dan Pemalang. Sebelumnya, mereka bekerja di perusahaan online scam yang banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko.

“Mayoritas dari mereka masuk ke Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Januari-Februari 2023. Ada juga satu orang di antara mereka yang memasuki Myanmar secara sah dengan memiliki visa bisnis, namun telah melewati batas waktu izin tinggalnya sejak Desember 2022,” jelas keterangan Kemenlu.

KBRI Yangon telah meminta izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut. Izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukuman atau denda atas pelanggaran keimigrasian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lajut penjelasan Kemenlu, otoritas Myanmar menyatakan bahwa sembilang dari 26 WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Sementara itu, 17 orang lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KBRI Yangon.

“Untuk memastikan kepulangan mereka ke Indonesia, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI di Kementerian Luar Negeri. Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon akan menampung ke-26 WNI tersebut dengan baik,” tutup Kemenlu dalam keterangannya.

Tags: KemenluMyanmarPerdagangan OrangWNI
Previous Post

Larang Kawin Beda Agama, MUI Apresiasi Sikap Mahkamah Agung

Next Post

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Sukses Bina Rumah BUMN Yogyakarta dengan 46.700 Anggota

Related Posts

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

2.528 WNI Eks Sindikat Penipuan Daring Difasilitasi Pulang ke Tanah Air

by Ulfah
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sejak pertengahan Januari hingga akhir Maret 2026, sebanyak 6.308 Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring (online scam) di...

Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang dan Satu Luka Bakar

Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang dan Satu Luka Bakar

by Ulfah
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kapal Musaffah 2 mengalami insiden ledakan dan kebakaran di Selat Hormuz pada Jumat (6/3/2026) dini hari. Tiga Warga...

Terdakwa TPPO Anak Divonis 7 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
14 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Rohamah, terdakwa kasus tindak pidana perdagangan...

Next Post
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Sukses Bina Rumah BUMN Yogyakarta dengan 46.700 Anggota

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Sukses Bina Rumah BUMN Yogyakarta dengan 46.700 Anggota

KPI Aceh dan BPOM Gelar Literasi Media di Unida

KPI Aceh dan BPOM Gelar Literasi Media di Unida

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co