MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, mewacanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, sebagai lapas yang dikhususkan untuk para narapidana lanjut usia (Lansia).
“Lansia merupakan kelompok rentan yang memang membutuhkan perlakukan khusus, menimbang karena fisik dan kebutuhan fasilitas khusus. Meskipun sebagai warga binaan, pemenuhan haknya harus tetap kita penuhi,” kata Plh Kanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi, saat berkunjung ke lapas Lhoknga pada Rabu (2/8/2023).
Lilik mengatakan jika wacana ini terwujud, nanti pihaknya akan melibatkan pihak eksternal untuk membantu warga binaan lanjut usia mendapat pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Misalnya apakah nanti menggandeng pekerja sosial untuk memberikan program khusus untuk lansia ini,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun sedang menjalankan pembinaan di lapas, para lansia seharusnya mendapatkan perlakukan khusus. Contohnya soal keamanan, kualitas makanan, hingga program pembinaan khusus lansia yang berbeda dengan warga binaan pada umumnya.
“Lansia ini kan harus mendapatkan ketenangan lebih, mungkin juga makanan harus berbeda, mungkin harus lebih lunak,” jelasnya.