MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh, 2 Ton Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Agustus 2023
in Daerah
0
Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh, 2 Ton Disita

Polisi gerebek gudang penyimpanan BBM subsidi diduga ilegal di Paya Bakong, Aceh Utara. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dua ton BBM jenis solar subsidi diamankan petugas di lokasi.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu siapa pemilik gudang,” katanya Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (4/8/2023).

RelatedPosts

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Dia menjelaskan keberadaan gudang itu mulanya diketahui petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kemudian menyelidiki informasi tersebut, sehingga mengendus keberadaan gudang penyimpanan solar subsidi tanpa dokumen izin niaga resmi.

“Pada Selasa 1 Agustus 2023 petugas menggerebek lokasi penyimpanan BBM itu,” ujarnya.

Winardy merincikan, di lokasi petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 1 unit truk tanpa STNK.

Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Mapolda Aceh untuk kepentingan proses hukum. Winardy menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung polisi dengan memberikan informasi terkait kegiatan melawan hukum.

Tags: acehAceh UtaraBBM IlegalBBM SubsidiKecamatan Paya Bakongpolisi
Previous Post

Apik Padukan Phygital, Strategi Hybrid Bank BRI Beri Kenyamanan Nasabah

Next Post

Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Related Posts

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co