MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh, 2 Ton Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Agustus 2023
in Daerah
0
Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh, 2 Ton Disita

Polisi gerebek gudang penyimpanan BBM subsidi diduga ilegal di Paya Bakong, Aceh Utara. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dua ton BBM jenis solar subsidi diamankan petugas di lokasi.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu siapa pemilik gudang,” katanya Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (4/8/2023).

RelatedPosts

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Dia menjelaskan keberadaan gudang itu mulanya diketahui petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kemudian menyelidiki informasi tersebut, sehingga mengendus keberadaan gudang penyimpanan solar subsidi tanpa dokumen izin niaga resmi.

“Pada Selasa 1 Agustus 2023 petugas menggerebek lokasi penyimpanan BBM itu,” ujarnya.

Winardy merincikan, di lokasi petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 1 unit truk tanpa STNK.

Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Mapolda Aceh untuk kepentingan proses hukum. Winardy menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung polisi dengan memberikan informasi terkait kegiatan melawan hukum.

Tags: acehAceh UtaraBBM IlegalBBM SubsidiKecamatan Paya Bakongpolisi
Previous Post

Apik Padukan Phygital, Strategi Hybrid Bank BRI Beri Kenyamanan Nasabah

Next Post

Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Related Posts

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Next Post
Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co