MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh, 2 Ton Disita

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Agustus 2023
in Daerah
0
Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Aceh, 2 Ton Disita

Polisi gerebek gudang penyimpanan BBM subsidi diduga ilegal di Paya Bakong, Aceh Utara. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Dua ton BBM jenis solar subsidi diamankan petugas di lokasi.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu siapa pemilik gudang,” katanya Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (4/8/2023).

RelatedPosts

Kebakaran Hutan Terus Berulang, Pemerintah Aktifkan Kembali Desk Karhutla

Aceh Tutup Akses BBM ke Lokasi Tambang Ilegal

Aceh Dorong Sistem Resi Gudang dan Hilirisasi Nilam untuk Perkuat Pasar Global

Dia menjelaskan keberadaan gudang itu mulanya diketahui petugas berdasarkan informasi dari masyarakat.

Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kemudian menyelidiki informasi tersebut, sehingga mengendus keberadaan gudang penyimpanan solar subsidi tanpa dokumen izin niaga resmi.

“Pada Selasa 1 Agustus 2023 petugas menggerebek lokasi penyimpanan BBM itu,” ujarnya.

Winardy merincikan, di lokasi petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, dan 1 unit truk tanpa STNK.

Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Mapolda Aceh untuk kepentingan proses hukum. Winardy menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung polisi dengan memberikan informasi terkait kegiatan melawan hukum.

Tags: acehAceh UtaraBBM IlegalBBM SubsidiKecamatan Paya Bakongpolisi
Previous Post

Apik Padukan Phygital, Strategi Hybrid Bank BRI Beri Kenyamanan Nasabah

Next Post

Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Related Posts

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram...

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Pemerintah Tunggu Tren Minyak Dunia

by Ahlul Fikar
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jika tren pelemahan harga minyak mentah dunia terus...

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan transisi penggunaan LPG ke gas alam terkompresi (CNG) sebagai langkah memperkuat ketahanan energi...

Next Post
Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Aceh Usulkan 6 Venue Baru untuk PON

Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co