MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyampaikan pihaknya siap menjalankan instruksi Pemerintah Aceh sesuai dengan surat edaran terutama terkait dengan penguatan syariat Islam.
Menurutnya, imbauan tersebut sangatlah tepat untuk meminimalisir aktivitas yang melanggar syariat, termasuk mengurangi kebiasaan sebagian kalangan muda baik pelajar maupun mahasiswa yang selama ini kerap menghabiskan waktu hingga dini hari hanya untuk main game.
“Kami siap mendukung instruksi serta menjalankannya di lapangan,” kata Iswanto, Jumat (11/8/2023).
Ia menyebutkan, untuk menjalankan instruksi tersebut, Pemkab Aceh Besar akan menurunkan berbagai perangkat kerja seperti Tim Satpol PP-WH, Dinas Syariat Islam serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Besar untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi.
Tak hanya itu, terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), ia menyampaikan juga akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur.
“Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan,” ujarnya.
Namun ia menyayangkan, bahwa ada pihak-pihak yang membawa SE itu ke arah yang sifatnya memunculkan polemik dan kontroversi. Padahal, katanya kesepakatan itu sudah melalui musyawarah dengan seluruh pemangku kebijakan.
“Kita jangan sesekali melihat SE itu sebagai produk personal, namun itu adalah hasil kesepakatan melalui musyawarah dengan lintas pemangku kebijakan, terutama para ulama, karena ini juga untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.