MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Aceh Besar Siap Jalankan Surat Edaran Gubernur Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 Agustus 2023
in Daerah
0
Aceh Besar Siap Jalankan Surat Edaran Gubernur Aceh

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. (foto: Humas Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyampaikan pihaknya siap menjalankan instruksi Pemerintah Aceh sesuai dengan surat edaran terutama terkait dengan penguatan syariat Islam.

Menurutnya, imbauan tersebut sangatlah tepat untuk meminimalisir aktivitas yang melanggar syariat, termasuk mengurangi kebiasaan sebagian kalangan muda baik pelajar maupun mahasiswa yang selama ini kerap menghabiskan waktu hingga dini hari hanya untuk main game.

RelatedPosts

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

“Kami siap mendukung instruksi serta menjalankannya di lapangan,” kata Iswanto, Jumat (11/8/2023).

Ia menyebutkan, untuk menjalankan instruksi tersebut, Pemkab Aceh Besar akan menurunkan berbagai perangkat kerja seperti Tim Satpol PP-WH, Dinas Syariat Islam serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Besar untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi.

Tak hanya itu, terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), ia menyampaikan juga akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur.

“Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan,” ujarnya.

Namun ia menyayangkan, bahwa ada pihak-pihak yang membawa SE itu ke arah yang sifatnya memunculkan polemik dan kontroversi. Padahal, katanya kesepakatan itu sudah melalui musyawarah dengan seluruh pemangku kebijakan.

“Kita jangan sesekali melihat SE itu sebagai produk personal, namun itu adalah hasil kesepakatan melalui musyawarah dengan lintas pemangku kebijakan, terutama para ulama, karena ini juga untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Tags: Aceh BesarPj Gubernur Acehsurat edaranWarung Kopi
Previous Post

Banjir Aceh Tenggara Sisakan Lumpur di Rumah Warga

Next Post

Ajukan Permohonan Bantuan, Masyarakat Padati Kantor Baitul Mal Aceh

Related Posts

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

by Redaksi
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga,...

Next Post
Ajukan Permohonan Bantuan, Masyarakat Padati Kantor Baitul Mal Aceh

Ajukan Permohonan Bantuan, Masyarakat Padati Kantor Baitul Mal Aceh

Dipakai untuk Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepmor di Banda Aceh

Kapolda Janji Bakal Sikat Balap Liar di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co