MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

KIP Tetapkan 1.385 DCS Anggota DPR Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
19 Agustus 2023
in News
0
Ini Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh pada Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu. (sumber foto: hukumonline.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebanyak 1.385, dengan rincian anggota laki-laki sebanyak 902 dan perempuan berjumlah 483.

Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang diselenggarakan di kantor KIP Aceh pada Jumat (18/8/2023).

RelatedPosts

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Aktivitas Proyek Dihentikan Sementara Saat Waktu Ibadah

Aceh Kekurangan Guru SLB, Sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus Terpaksa Antre Sekolah

Ketua KIP Aceh, Saiful mengatakan para DCS yang telah ditetapkan itu telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Ini sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRA, dan DPRK,” kata Saiful, Sabtu (19/8/2023).

Sementara itu, calon sementara Anggota DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota yang tercantum dalam DCS akan dimuat di media massa cetak dan media massa elektronik dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

Sejalan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR Aceh,” ujarnya.

Tags: DPRAkip acehPemilu 2024
Previous Post

Sebulan, 19 Tersangka Narkotika Ditangkap di Aceh Timur

Next Post

Pemprov Aceh Akan Gencarkan Imunisasi Anak Cegah Berbagai Penyakit

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Roadmap Vaksinasi Covid Masuk Tahap Finalisasi

Pemprov Aceh Akan Gencarkan Imunisasi Anak Cegah Berbagai Penyakit

Mengenal Skill Public Speaking Bersama Komunitas Berucap

Mengenal Skill Public Speaking Bersama Komunitas Berucap

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co