MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 Agustus 2023
in Daerah
0
Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Polisi mengamankan alat berat di lokasi tambang ilegal di Beutong, Nagan Raya, Senin 28/8/2023. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh sempat dihadang warga saat menyita satu unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Lampante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/8/2023) kemarin.

“Kita mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, beserta satu catatan tambang emas, satu timbangan, satu ambal penyaringan, dan satu indang sebagai alat bukti. Saat evakuasi barang bukti itu sempat dihadang warga,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi, Selasa (29/8/2023).

RelatedPosts

Dari Jakarta, Illiza Tawarkan Banda Aceh sebagai Destinasi Investasi dan Kota Kolaborasi

Aceh Jajaki Kerja Sama Investasi dengan Rusia

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Dia menuturkan, awalnya tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana dan dibantu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud, itu mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Beutong.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Di lokasi personel polisi juga mendapati satu unit alat berat yang tengah bekerja, sehingga langsung dihentikan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat IS (29) dan pekerja asbuk berinisial IA (40),

“Kami juga akan memanggil pemilik tambang berinisial SA (50) untuk dimintai keterangan,” ujar AKBP Muliadi.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Ilegal
Previous Post

Mahasiswa Baru USK Jalani Tes Urine, 8 Orang Terindikasi Obat-obatan

Next Post

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Next Post
Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co