MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 Agustus 2023
in Daerah
0
Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Polisi mengamankan alat berat di lokasi tambang ilegal di Beutong, Nagan Raya, Senin 28/8/2023. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh sempat dihadang warga saat menyita satu unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Lampante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/8/2023) kemarin.

“Kita mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, beserta satu catatan tambang emas, satu timbangan, satu ambal penyaringan, dan satu indang sebagai alat bukti. Saat evakuasi barang bukti itu sempat dihadang warga,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi, Selasa (29/8/2023).

RelatedPosts

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Dia menuturkan, awalnya tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana dan dibantu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud, itu mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Beutong.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Di lokasi personel polisi juga mendapati satu unit alat berat yang tengah bekerja, sehingga langsung dihentikan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat IS (29) dan pekerja asbuk berinisial IA (40),

“Kami juga akan memanggil pemilik tambang berinisial SA (50) untuk dimintai keterangan,” ujar AKBP Muliadi.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Ilegal
Previous Post

Mahasiswa Baru USK Jalani Tes Urine, 8 Orang Terindikasi Obat-obatan

Next Post

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Related Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Afzalul Zikri menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak...

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Nagan Raya, Tidak Berpotensi Tsunami

by Riska Zulfira
25 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Nagan Raya, pada Sabtu (25/10/2025) pukul 11.56 WIB. Meski getarannya...

Next Post
Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co