MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 Agustus 2023
in Daerah
0
Sita Barang Bukti Tambang Ilegal di Beutong, Polisi Diadang Warga

Polisi mengamankan alat berat di lokasi tambang ilegal di Beutong, Nagan Raya, Senin 28/8/2023. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh sempat dihadang warga saat menyita satu unit alat berat jenis ekskavator dari lokasi tambang ilegal di Desa Lampante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Senin (28/8/2023) kemarin.

“Kita mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, beserta satu catatan tambang emas, satu timbangan, satu ambal penyaringan, dan satu indang sebagai alat bukti. Saat evakuasi barang bukti itu sempat dihadang warga,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi, Selasa (29/8/2023).

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Borong Tiga Penghargaan Nasional Forum Pemred Multimedia Award 2026

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

Illiza Ceritakan Sejarah Taman Putroe Phang Kepada Wisatawan Malaysia  

Dia menuturkan, awalnya tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana dan dibantu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud, itu mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Beutong.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Di lokasi personel polisi juga mendapati satu unit alat berat yang tengah bekerja, sehingga langsung dihentikan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat IS (29) dan pekerja asbuk berinisial IA (40),

“Kami juga akan memanggil pemilik tambang berinisial SA (50) untuk dimintai keterangan,” ujar AKBP Muliadi.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Ilegal
Previous Post

Mahasiswa Baru USK Jalani Tes Urine, 8 Orang Terindikasi Obat-obatan

Next Post

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Related Posts

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Pemko Banda Aceh Tutup Tempat Usaha Tak Bayar Pajak

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Pj Gubernur Aceh Lantik 3.247 PNS dan P3K Guru, SK Diterima Secara Digital

Discussion about this post

CERITA

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co