MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ikan Asin Isi Sabu dari Lhokseumawe Hampir Lolos Masuk Medan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 September 2023
in Daerah
0
Ikan Asin Isi Sabu dari Lhokseumawe Hampir Lolos Masuk Medan

Paket ikan asin berisi narkoba jenis sabu dari Lhokseumawe menuju Sumatra Utara, diamankan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria inisial MY (43) warga Deli Serdang, karena diduga menyelundupkan enam kilogram sabu yang disembunyikan dalam paket berisi ikan asin. Paket ikan asin berisi sabu tersebut dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Sumatra Utara.

Tersangka MY ditangkap oleh personel Polres Aceh Utara di sebuah terminal di Kota Medan. Sebelumnya, polisi telah membuntuti paket isi sabu itu yang dibawa dalam mobil angkutan umum dari Lhokseumawe.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

“Paket itu berisi ikan asin, tapi di bawahnya disimpan enam kilogram sabu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Kamis (31/8/2023).

Deden menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka MY, paket sabu-sabu itu milik temannya inisial A. Tersangka MY mengaku hanya diperintahkan untuk mengambil barang di terminal.

Polisi kini telah memboyong tersangka MY ke Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara pelaku A telah ditetapkan DPO.

Menurut Deden, tersangka MY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Aceh UtaraIkan AsinLhokseumaweNarkobaSabuSumatra Utara
Previous Post

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penggelapan Pupuk Subsidi di Aceh Tenggara

Next Post

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Related Posts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Harapan Kuliah yang Terkubur

by Riska Zulfira
30 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Langkah Asmaul Husna pelan saat ia berjalan pulang dari sekolah sore itu. Tak ada seragam putih abu-abu yang...

Pemerintah Kucurkan Rp2,4 Triliun Dana Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan dana revitalisasi pendidikan senilai Rp2,4 triliun untuk tiga...

Next Post
11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan untuk Anies Baswedan

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan untuk Anies Baswedan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co