MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ikan Asin Isi Sabu dari Lhokseumawe Hampir Lolos Masuk Medan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 September 2023
in Daerah
0
Ikan Asin Isi Sabu dari Lhokseumawe Hampir Lolos Masuk Medan

Paket ikan asin berisi narkoba jenis sabu dari Lhokseumawe menuju Sumatra Utara, diamankan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria inisial MY (43) warga Deli Serdang, karena diduga menyelundupkan enam kilogram sabu yang disembunyikan dalam paket berisi ikan asin. Paket ikan asin berisi sabu tersebut dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Sumatra Utara.

Tersangka MY ditangkap oleh personel Polres Aceh Utara di sebuah terminal di Kota Medan. Sebelumnya, polisi telah membuntuti paket isi sabu itu yang dibawa dalam mobil angkutan umum dari Lhokseumawe.

RelatedPosts

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

“Paket itu berisi ikan asin, tapi di bawahnya disimpan enam kilogram sabu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Kamis (31/8/2023).

Deden menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka MY, paket sabu-sabu itu milik temannya inisial A. Tersangka MY mengaku hanya diperintahkan untuk mengambil barang di terminal.

Polisi kini telah memboyong tersangka MY ke Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara pelaku A telah ditetapkan DPO.

Menurut Deden, tersangka MY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Aceh UtaraIkan AsinLhokseumaweNarkobaSabuSumatra Utara
Previous Post

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penggelapan Pupuk Subsidi di Aceh Tenggara

Next Post

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post
11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan untuk Anies Baswedan

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan untuk Anies Baswedan

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co