MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Ikan Asin Isi Sabu dari Lhokseumawe Hampir Lolos Masuk Medan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 September 2023
in Daerah
0
Ikan Asin Isi Sabu dari Lhokseumawe Hampir Lolos Masuk Medan

Paket ikan asin berisi narkoba jenis sabu dari Lhokseumawe menuju Sumatra Utara, diamankan polisi. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria inisial MY (43) warga Deli Serdang, karena diduga menyelundupkan enam kilogram sabu yang disembunyikan dalam paket berisi ikan asin. Paket ikan asin berisi sabu tersebut dibawa dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Sumatra Utara.

Tersangka MY ditangkap oleh personel Polres Aceh Utara di sebuah terminal di Kota Medan. Sebelumnya, polisi telah membuntuti paket isi sabu itu yang dibawa dalam mobil angkutan umum dari Lhokseumawe.

RelatedPosts

Batik Malaka Dikenalkan Langsung kepada Generasi Muda, 40 Siswa Praktik Membatik

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

“Paket itu berisi ikan asin, tapi di bawahnya disimpan enam kilogram sabu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Kamis (31/8/2023).

Deden menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka MY, paket sabu-sabu itu milik temannya inisial A. Tersangka MY mengaku hanya diperintahkan untuk mengambil barang di terminal.

Polisi kini telah memboyong tersangka MY ke Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara pelaku A telah ditetapkan DPO.

Menurut Deden, tersangka MY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Aceh UtaraIkan AsinLhokseumaweNarkobaSabuSumatra Utara
Previous Post

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penggelapan Pupuk Subsidi di Aceh Tenggara

Next Post

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Related Posts

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post
11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan untuk Anies Baswedan

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan untuk Anies Baswedan

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co