MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penuh Luka Robek, Warga Aceh Utara Diduga Tewas Tersengat Arus Listrik

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 September 2023
in Daerah
0
Penuh Luka Robek, Warga Aceh Utara Diduga Tewas Tersengat Arus Listrik

Polisi sedang mengevakuasi korban yang diduga tersengat listrik dalam kebun jagung di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. (foto: Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga Aceh Utara, Muhammad Rasyid (58) ditemukan tewas di dalam kebun jagung. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.

Berdasarkan hasil visum dokter, ditemukan sejumlah luka robek pada area perut, telapak kaki kiri, betis bagian depan dan belakang, serta korban mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung juga mulut.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

Korban pertama kali ditemukan tergeletak dalam kebun jagung di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Rabu (6/9/2023) sore, oleh seorang warga bernama Zulkifli. Saat itu saksi Zulkifli sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya.

“Setelah melihat ada mayat, saksi melaporkan ke kepala dusun setempat dan polisi,” kata Kapolsek Pante Bidari Ipda Munawir, Kamis (7/9/2023).

Menurut Munawir, dugaan sementara penyebab kematian korban akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik. Kebun jagung itu disebut milik warga bernama Marzuki yang dikelola oleh Bukhari.

Kawat listrik ini sengaja dipasang dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun.

Ipda Munawir mengatakan polisi bakal menyelidiki kasus ini apakah ada unsur pidana atau tidak.

Korban telah dikebumikan oleh pihak keluarga di TPU Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu polisi turut mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat listrik di kebun karena dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia. Warga yang memasang jerat dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“Ancaman hukumannya satu tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta,” ujar Ipda Munawir.

Tags: Aceh TimurAceh UtaraArus ListrikKebunmeninggal dunia
Previous Post

Operasi Zebra Seulawah 2023 Banyak Pengendara Tak Pakai Helm

Next Post

Anggota Komisi X DPR RI Sesalkan Anggaran PON Aceh Kecil

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Next Post

Anggota Komisi X DPR RI Sesalkan Anggaran PON Aceh Kecil

Jokowi Berharap Samudera Hindia jadi Lautan Kerja Sama Antar Negara

Jokowi Berharap Samudera Hindia jadi Lautan Kerja Sama Antar Negara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co