MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

IRT Bandar Sabu di Aceh Tenggara Dicokok Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 September 2023
in Daerah
0

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Aceh Tenggara inisial DA (30) dicokok polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga meringkus pemuda AZ (22) yang kedapatan membeli sabu kepada DA.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Erwinsyah Putra, mengatakan kedua tersangka ini merupakan warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara. Mereka ditangkap pada Senin (11/9/2023).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

“Kami melakukan pengintaian di sekitar rumah DA yang diduga kerap jadi tempat transaksi sabu-sabu. Saat dipantau, seorang pemuda AZ datang ke sana ingin membeli sabu,” kata Iptu Erwinsyah Putra, Rabu (13/9/2023).

Setelah mengambil uang dari AZ, tersangka D masuk ke dalam kamar mengambil satu paket narkotika jenis sabu. Polisi langsung mendekati AZ yang jongkok di depan pintu dan langsung menangkapnya.

Tersangka DA yang belum mengetahui AZ telah dicokok, keluar rumah dan memberikan narkoba tersebut kepada polisi yang berpura-pura menjadi AZ.

Perempuan itu baru terperanjat kaget ketika disergap di dalam rumah. Kepada polisi dia menyerahkan 11 paket narkoba sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar mandi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah DA. Namun, tidak ditemukan lagi narkotika,” ujarnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal 5 sampai 20 tahun.

Tags: Aceh TenggaraBandar SabuIRTNarkobapolisiSabu-sabu
Previous Post

Tak Ada SMA, Disdik Aceh Bakal Buka Kelas Jauh di Beutong Ateuh Banggalang

Next Post

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Related Posts

Diduga Jual Kulit Harimau Rp80 Juta, Warga Aceh Tenggara Jalani Proses Hukum

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial S, resmi diserahkan ke jaksa penuntut umum setelah diduga terlibat dalam...

BMKG Deteksi Satu Titik Panas di Aceh, Berada di Aceh Tenggara

by Aininadhirah
21 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mencatat satu titik...

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Narkoba di Bakongan

by Ulfah
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dalam...

Next Post
Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Menyaksikan Pembangunan Ibu Kota Dunia Untuk Semua

Investor Swasta Mulai Membangun di IKN Pekan Depan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co