Kronologi Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA Diusir dari Rapat Paripurna DPRA

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA diusir dari ruang rapat paripurna DPRA, Rabu 13/9/2023. (foto: tangkapan layar YouTube DPRA)

Bagikan

Kronologi Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA Diusir dari Rapat Paripurna DPRA

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA diusir dari ruang rapat paripurna DPRA, Rabu 13/9/2023. (foto: tangkapan layar YouTube DPRA)

MASAKINI.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA diusir paksa dari ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Rabu (13/9/2023) siang.

Pengusiran itu berdasarkan permintaan dari salah satu anggota DPRA, Khalili di dalam rapat agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024.

Dalam interupsinya, Khalili meminta Muhammad MTA untuk keluar dari ruang rapat paripurna serta meminta untuk tidak hadir lagi dalam rapat yang diselenggarakan DPR Aceh, lantaran pernyataan Jubir Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu itu dinilai merendahkan martabat anggota dewan.

“MTA telah memberikan komentar di media dan pimpinan di jejak digital dengan sesuatu yang sangat tidak pantas, dimana ia menyebutkan para dewan kekanak-kanakan,” kata Khalili.

Menurut Khalili, Jubir Pemerintah Aceh itu telah menjatuhkan harga diri para anggota dewan. Dia meminta kepada pimpinan rapat untuk untuk membaclist Muhammad MTA dalam ruang paripurna DPR Aceh.

“Berani-beraninya orang yang memawakili rakyat dikatakan seperti itu, ini sangat miris. Jadi saya dari Partai Aceh tidak bisa terima itu,” tegasnya.

Permintaan Khalili itu disahuti pimpinan rapat paripurna yakni Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Dia langsung meminta Muhammad MTA untuk keluar. Kendati diminta keluar dari ruang paripurna, Muhammad MTA sempat bersikeras tetap berada di dalam ruangan.

Namun akibat berbagai desakan, akhirnya Jubir Pemerintah Aceh itu meninggalkan ruang rapat paripurna DPR Aceh.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist