MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Diminta Bentuk Tim Advokasi Zakat Pengurang Pajak

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 September 2023
in Daerah
0

Anggota DPR Aceh, Irawan Abdullah. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPR Aceh, Irawan Abdullah, meminta Pemerintah Aceh untuk segera membentuk tim advokasi terhadap pasal 192 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam pasal 192 UUPA itu disebutkan bahwa zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

RelatedPosts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

FASI Banda Aceh 2026 Dibuka, Illiza Dorong Generasi Qurani Hadapi Tantangan Era Digital

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

“Gubernur harus segera membentuk tim ini. Karena sejak 2006 sampai sekarang isi dari pasal 192 UUPA tersebut belum terealisasi di Aceh, karena tidak ada turunan regulasi dari pusat,” kata Irawan Abdullah, Rabu (13/09/2023).

Ia menjelaskan, para muzakki dan wajib pajak di Aceh harus membayar ganda. Dimana setelah membayar zakat mereka juga harus membayar pajak. Menurutnya, hal tersebut memberatkan masyarakat Aceh.

“Seperti beberapa hari yang lalu dalam kunjungannya ke Aceh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin juga berjanji akan perjuangkan zakat menjadi pengurang pajak untuk Aceh. Dan ini menjadi lampu hijau bagi provinsi Aceh untuk menjalankan pasal 192 tersebut,” ujarnya.

Apalagi katanya, saat ini pun sudah ada draf rancangan peraturan Pemerintah tentang zakat sebagai faktor pengurang jumlah pajak penghasilan terutang itu.

“Tentunya ini akan mempermudah tugas dari tim advokasi tersebut,” jelas Irawan.

Menurutnya karena ini merupakan leading sektornya Baitul Mal Aceh, maka dengan sendirinya Baitul Mal Aceh dapat menjadi SKPA utama dalam pembentukan tim advokasi tersebut.

Tentunya, tutur Irawan, banyak pihak dapat dilibatkan dalam tim tersebut, sesuai dengan tupoksinya masing-masing, baik dari unsur ulama dan para akademisi.

“Kita berharap tim advokasi ini dapat segera terbentuk dengan tujuan utama adalah memastikan bahwa Pasal 192 UUPA dapat diimplementasikan di Aceh dengan efektif dan memberikan manfaat yang diinginkan,“ pungkasnya.

Tags: DPRAPajakPemerintah Acehzakat
Previous Post

PKGB USK Gelar Webinar tentang AI dan Aplikasi untuk Mencegah Plagiasi

Next Post

Pimpinan Dayah di Aceh Barat Ajak Semua Pihak Dukung Pemilu Damai

Related Posts

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai salah satu tahapan untuk merealisasikan rute pelayaran internasional langsung...

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan...

Next Post
Pimpinan Dayah di Aceh Barat Ajak Semua Pihak Dukung Pemilu Damai

Pimpinan Dayah di Aceh Barat Ajak Semua Pihak Dukung Pemilu Damai

Pj Gubernur Ingin Produk Makanan UMKM Aceh Jadi Bekal Jamaah Umrah

Pj Gubernur Ingin Produk Makanan UMKM Aceh Jadi Bekal Jamaah Umrah

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co