MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Tim Reformasi Hukum Usul Moratorium Penempatan TNI-Polri di Obvitnas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 September 2023
in Nasional
0
Curi Timbangan Sawit, 2 Polisi Aceh Singkil Diperiksa Propam

Ilustrasi polisi. (sumber foto: liputan6.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo, untuk menghentikan sementara (moratorium) penempatan baru anggota TNI dan Polri di objek-objek vital nasional (Obvitnas).

Dalam rekomendasi jangka pendeknya kepada presiden, tim tersebut mengusulkan moratorium itu berlangsung sampai ada hasil kajian independen mengenai aturan, kebijakan, prosedur dan implementasi penempatan personel polisi dan militer untuk pengamanan objek vital nasional.

RelatedPosts

10 Bandara InJourney Raih 32 Penghargaan Dunia dari ACI

Panduan Puasa Ramadan Bagi Pasien Kanker

Mendikdasmen Tegaskan MBG Tak Pangkas Anggaran Pendidikan

“Penempatan TNI dan Polri untuk pengamanan objek vital itu didiskusikan di Kelompok Kerja Lingkungan Hidup, karena mereka mengharapkan ada moratorium melihat ekses yang selama ini muncul. Keberadaan institusi tersebut dianggap bisa meningkatkan eskalasi,” kata anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional, Rifqi Sjarief Assegaf, Jumat (15/9/2023).

Rifqi menyebut, tim Percepatan Reformasi Hukum juga mendorong Menko Polhukam Mahfud MD menerbitkan surat keputusan (SK) untuk membentuk tim independen.

Tim independen itu nantinya bertugas mengkaji persoalan sekaligus merumuskan rekomendasi dan peta jalan perbaikan kebijakan terkait penempatan polisi dan TNI di objek vital nasional serta aktivitas korporasi terkait.

“Kajian dan rumusan terkait itu ditargetkan dapat rampung pada Desember 2023,” ujarnya.

Rifqi menyebutkan, tim Percepatan Reformasi Hukum juga mengusulkan TNI dan Polri menerbitkan Instruksi Panglima TNI dan Kapolri, untuk menghentikan sementara penempatan baru prajurit TNI dan polisi di objek vital nasional, sampai ada hasil kajian dan rekomendasi dari tim independen bentukan menko polhukam.

Tags: menko polhukamMoratoriumObjek Vital NasionalPolriTNI
Previous Post

Kekurangan Air, Petani Abdya Minta Pemerintah Bangun Bendungan

Next Post

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Lamteuba Berhenti Tanam Ganja

Related Posts

Dandim Aceh Utara Sebut Kericuhan Konvoi Bulan Bintang Akibat Provokasi

by Redaksi
27 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara memberikan penjelasan terkait kericuhan antara aparat TNI-Polri dan warga yang terlibat konvoi...

KPA Minta Semua Pihak Tahan Diri Usai Insiden Warga dan TNI di Lhokseumawe

by Riska Zulfira
26 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komite Peralihan Aceh (KPA) meminta seluruh pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menahan diri menyusul terjadinya perkelahian...

KKJ Aceh Kecam Intimidasi Jurnalis Kompas TV Aceh, Rekaman Dihapus Aparat

by Redaksi
13 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang jurnalis Kompas TV Aceh, Davi Abdullah, dilaporkan mengalami perampasan alat kerja dan penghapusan materi jurnalistik saat bertugas...

Next Post
Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Lamteuba Berhenti Tanam Ganja

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Lamteuba Berhenti Tanam Ganja

Yuni Maulida Laporkan Selebgram Aceh ke Polisi Atas Dugaan Cemarkan Nama Baik

Yuni Maulida Laporkan Selebgram Aceh ke Polisi Atas Dugaan Cemarkan Nama Baik

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co