MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Tim Reformasi Hukum Usul Moratorium Penempatan TNI-Polri di Obvitnas

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 September 2023
in Nasional
0
Curi Timbangan Sawit, 2 Polisi Aceh Singkil Diperiksa Propam

Ilustrasi polisi. (sumber foto: liputan6.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo, untuk menghentikan sementara (moratorium) penempatan baru anggota TNI dan Polri di objek-objek vital nasional (Obvitnas).

Dalam rekomendasi jangka pendeknya kepada presiden, tim tersebut mengusulkan moratorium itu berlangsung sampai ada hasil kajian independen mengenai aturan, kebijakan, prosedur dan implementasi penempatan personel polisi dan militer untuk pengamanan objek vital nasional.

RelatedPosts

Pemerintah Buka 35.000 Lebih Lowongan Kerja Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

BI Perkuat Intervensi Jaga Rupiah di Tengah Tekanan Global

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

“Penempatan TNI dan Polri untuk pengamanan objek vital itu didiskusikan di Kelompok Kerja Lingkungan Hidup, karena mereka mengharapkan ada moratorium melihat ekses yang selama ini muncul. Keberadaan institusi tersebut dianggap bisa meningkatkan eskalasi,” kata anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional, Rifqi Sjarief Assegaf, Jumat (15/9/2023).

Rifqi menyebut, tim Percepatan Reformasi Hukum juga mendorong Menko Polhukam Mahfud MD menerbitkan surat keputusan (SK) untuk membentuk tim independen.

Tim independen itu nantinya bertugas mengkaji persoalan sekaligus merumuskan rekomendasi dan peta jalan perbaikan kebijakan terkait penempatan polisi dan TNI di objek vital nasional serta aktivitas korporasi terkait.

“Kajian dan rumusan terkait itu ditargetkan dapat rampung pada Desember 2023,” ujarnya.

Rifqi menyebutkan, tim Percepatan Reformasi Hukum juga mengusulkan TNI dan Polri menerbitkan Instruksi Panglima TNI dan Kapolri, untuk menghentikan sementara penempatan baru prajurit TNI dan polisi di objek vital nasional, sampai ada hasil kajian dan rekomendasi dari tim independen bentukan menko polhukam.

Tags: menko polhukamMoratoriumObjek Vital NasionalPolriTNI
Previous Post

Kekurangan Air, Petani Abdya Minta Pemerintah Bangun Bendungan

Next Post

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Lamteuba Berhenti Tanam Ganja

Related Posts

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Dandim Aceh Utara Sebut Kericuhan Konvoi Bulan Bintang Akibat Provokasi

by Redaksi
27 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara memberikan penjelasan terkait kericuhan antara aparat TNI-Polri dan warga yang terlibat konvoi...

Next Post
Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Lamteuba Berhenti Tanam Ganja

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Lamteuba Berhenti Tanam Ganja

Yuni Maulida Laporkan Selebgram Aceh ke Polisi Atas Dugaan Cemarkan Nama Baik

Yuni Maulida Laporkan Selebgram Aceh ke Polisi Atas Dugaan Cemarkan Nama Baik

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co