MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur yang tengah menjalani proses hukum di Jakarta.
Kepala BPPA Akkar Arafat menjelaskan fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur guna memudahkan dan mendukung proses hukum.
“Insyallah selama proses hukum berlangsung di Jakarta, Pemerintah Aceh akan memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibu Imam Masykur, Fauziah,” katanya, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, hal tersebut sudah wajib dilakukan Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan, seperti yang selama ini dilakukan terutama di Jakarta dalam memberikan bantuan kepada siapapun masyarakat asal Aceh.
Sementara itu ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah, saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas fasilitas yang diberikan.
“Terima kasih kami ucapkan kepada PJ Gubernur Aceh, Pak Achmad Marzuki dan Kepala BPPA, Pak Akkar Arafat dan staff telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di Jakarta,” ujarnya.
Fauziah mengungkapkan bantuan ini sangat bermanfaat baginya lantaran selama proses hukum terkait pembunuhan anaknya, Imam Masykur, dirinya akan sering bolak-balik ke Jakarta.