MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kisruh Galian C di Aceh Besar, Pj Bupati: Izin Galian C Kewenangan Pemprov

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 September 2023
in Daerah
0
Aceh Besar Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. (foto: acehbesarkab.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan pihaknya akan mencari solusi terkait keluhan yang dialami para pengurus Asosiasi Galian C dan sopir dumtruk di wilayah Aceh Besar.

Iswanto menjelaskan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dengan segala pertimbangan teknis dari Balai Wilayah Sungai dan Dinas ESDM Aceh sesuai dengan regulasi yang ada.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

Hal itu, tuturnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

“Sebagai pemilik wilayah, kita hanya mengeluarkan rekomendasi awal secara berjenjang, mulai dari level gampong, Kecamatan hingga Kabupaten,” kata Iswanto, Kamis (28/9/2023).

Ia menerangkan, terkait kewenangan negara untuk mengatur batasan-batasan dalam menjalankan regulasi Galian C secara resmi, maka secara teknis hal itu diatur oleh tim Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) 1.

“Maka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan unek-unek terkait tambang ini, maka dapat ditanyakan kepada tim yang bertugas juga sehingga permasalahan Galian C ini bisa cepat terselesaikan,” ucapnya.

Tags: Aceh BesarGalian CMuhammad IswantoSopir
Previous Post

Kala Pj Gubernur Aceh Sampaikan Bangga pada Alumni SMK

Next Post

Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Related Posts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kecamatan Blang Bintang meraih juara pertama Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati sepanjang ruas jalan di kawasan Lambaro hingga Darul Imarah untuk menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya...

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Telusuri Jejak Peradaban Lamreh

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penjajagan sejarah ke kawasan...

Next Post
Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Jamu Persija, Persis ‘Pusing’ 3 Pemain Asing Absen

Jamu Persija, Persis 'Pusing' 3 Pemain Asing Absen

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co