MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kisruh Galian C di Aceh Besar, Pj Bupati: Izin Galian C Kewenangan Pemprov

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 September 2023
in Daerah
0
Aceh Besar Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. (foto: acehbesarkab.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan pihaknya akan mencari solusi terkait keluhan yang dialami para pengurus Asosiasi Galian C dan sopir dumtruk di wilayah Aceh Besar.

Iswanto menjelaskan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dengan segala pertimbangan teknis dari Balai Wilayah Sungai dan Dinas ESDM Aceh sesuai dengan regulasi yang ada.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Hal itu, tuturnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

“Sebagai pemilik wilayah, kita hanya mengeluarkan rekomendasi awal secara berjenjang, mulai dari level gampong, Kecamatan hingga Kabupaten,” kata Iswanto, Kamis (28/9/2023).

Ia menerangkan, terkait kewenangan negara untuk mengatur batasan-batasan dalam menjalankan regulasi Galian C secara resmi, maka secara teknis hal itu diatur oleh tim Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) 1.

“Maka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan unek-unek terkait tambang ini, maka dapat ditanyakan kepada tim yang bertugas juga sehingga permasalahan Galian C ini bisa cepat terselesaikan,” ucapnya.

Tags: Aceh BesarGalian CMuhammad IswantoSopir
Previous Post

Kala Pj Gubernur Aceh Sampaikan Bangga pada Alumni SMK

Next Post

Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Related Posts

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Next Post
Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Jamu Persija, Persis ‘Pusing’ 3 Pemain Asing Absen

Jamu Persija, Persis 'Pusing' 3 Pemain Asing Absen

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co