MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kisruh Galian C di Aceh Besar, Pj Bupati: Izin Galian C Kewenangan Pemprov

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 September 2023
in Daerah
0
Aceh Besar Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. (foto: acehbesarkab.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan pihaknya akan mencari solusi terkait keluhan yang dialami para pengurus Asosiasi Galian C dan sopir dumtruk di wilayah Aceh Besar.

Iswanto menjelaskan, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C adalah kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dengan segala pertimbangan teknis dari Balai Wilayah Sungai dan Dinas ESDM Aceh sesuai dengan regulasi yang ada.

RelatedPosts

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

ASN Aceh Diberi Waktu Antar Anak Sekolah, Apel Pagi Ditiadakan 13 Juli

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

Hal itu, tuturnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

“Sebagai pemilik wilayah, kita hanya mengeluarkan rekomendasi awal secara berjenjang, mulai dari level gampong, Kecamatan hingga Kabupaten,” kata Iswanto, Kamis (28/9/2023).

Ia menerangkan, terkait kewenangan negara untuk mengatur batasan-batasan dalam menjalankan regulasi Galian C secara resmi, maka secara teknis hal itu diatur oleh tim Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) 1.

“Maka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan unek-unek terkait tambang ini, maka dapat ditanyakan kepada tim yang bertugas juga sehingga permasalahan Galian C ini bisa cepat terselesaikan,” ucapnya.

Tags: Aceh BesarGalian CMuhammad IswantoSopir
Previous Post

Kala Pj Gubernur Aceh Sampaikan Bangga pada Alumni SMK

Next Post

Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Related Posts

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Next Post
Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Trans Koetaradja akan Terapkan TOB Mulai 1 Oktober

Jamu Persija, Persis ‘Pusing’ 3 Pemain Asing Absen

Jamu Persija, Persis 'Pusing' 3 Pemain Asing Absen

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co