MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Galian C Boleh Beroperasi Lagi di Aceh Besar, Ini Syaratnya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 September 2023
in Daerah
0
Galian C Boleh Beroperasi Lagi di Aceh Besar, Ini Syaratnya

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan sejumlah pihak terkait saat menggelar rapat soal galian C. (foto: Humas Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, akhirnya memberi izin sementara untuk operasional galian C dalam wilayah Aceh Besar, usai para sopir dumtruk dan pengusaha melayangkan protes dan mogok kerja lantaran tak ada kejelasan izin usaha galian C.

“Ini benar-benar sifatnya sementara, sebagai pertimbangan kemanusiaan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Iswanto, Jumat (29/9/2023).

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Menurutnya, kepastian lokasi eksploitasi itu akan didapat setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di bawah Kementerian PUPR mengeluarkan peta lokasi galian C di lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh Besar.

Sebelumnya, Iswanto telah memfasilitasi pertemuan antara para sopir dumtruk dan pengusaha galian C dengan Kepala  Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, pekan lalu. Pertemuan itu berlangsung di gedung Mal Pelayanan Publik, Lambaro.

Dia menyampaikan setelah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, pihaknya pun mengambil satu kesimpulan yang sifatnya sementara.

“Harus diingat ini hanya sementara, bahwa operasional Galian C bisa dioperasionalkan kembali,” ujarnya.

Iswanto menegaskan, izin sementara eksploitasi itu juga tidak lepas dari regulasi yang ada, terutama menyangkut lokasi galian. Antara lain harus di luar area satu kilometer dari jembatan, serta tak boleh menambang di tikungan DAS.

“Yang jelas soal lokasi tak ada tawar menawar, harus sesuai ketentuan yang ada, untuk kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Tags: Aceh BesarGalian CLingkunganMuhammad Iswanto
Previous Post

Penjelasan Pj Keuchik Kampung Baru Dituding Warga Tak Netral

Next Post

Warga Bener Meriah Kembali Serahkan Senjata ke Polisi

Related Posts

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

by Riska Zulfira
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Tidak banyak yang menyangka hamparan padang penggembalaan sapi di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, kini menjadi tujuan akhir pekan...

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris mengusulkan pelebaran ruas Jalan Kajhu hingga pintu Tol Baitussalam sebagai langkah mengatasi kepadatan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Next Post
Warga Bener Meriah Kembali Serahkan Senjata ke Polisi

Warga Bener Meriah Kembali Serahkan Senjata ke Polisi

Pj Gubernur Ingin Produk Makanan UMKM Aceh Jadi Bekal Jamaah Umrah

Upaya BI Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co