MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Galian C Boleh Beroperasi Lagi di Aceh Besar, Ini Syaratnya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 September 2023
in Daerah
0
Galian C Boleh Beroperasi Lagi di Aceh Besar, Ini Syaratnya

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan sejumlah pihak terkait saat menggelar rapat soal galian C. (foto: Humas Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, akhirnya memberi izin sementara untuk operasional galian C dalam wilayah Aceh Besar, usai para sopir dumtruk dan pengusaha melayangkan protes dan mogok kerja lantaran tak ada kejelasan izin usaha galian C.

“Ini benar-benar sifatnya sementara, sebagai pertimbangan kemanusiaan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Iswanto, Jumat (29/9/2023).

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

Menurutnya, kepastian lokasi eksploitasi itu akan didapat setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di bawah Kementerian PUPR mengeluarkan peta lokasi galian C di lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Aceh Besar.

Sebelumnya, Iswanto telah memfasilitasi pertemuan antara para sopir dumtruk dan pengusaha galian C dengan Kepala  Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, pekan lalu. Pertemuan itu berlangsung di gedung Mal Pelayanan Publik, Lambaro.

Dia menyampaikan setelah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, pihaknya pun mengambil satu kesimpulan yang sifatnya sementara.

“Harus diingat ini hanya sementara, bahwa operasional Galian C bisa dioperasionalkan kembali,” ujarnya.

Iswanto menegaskan, izin sementara eksploitasi itu juga tidak lepas dari regulasi yang ada, terutama menyangkut lokasi galian. Antara lain harus di luar area satu kilometer dari jembatan, serta tak boleh menambang di tikungan DAS.

“Yang jelas soal lokasi tak ada tawar menawar, harus sesuai ketentuan yang ada, untuk kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Tags: Aceh BesarGalian CLingkunganMuhammad Iswanto
Previous Post

Penjelasan Pj Keuchik Kampung Baru Dituding Warga Tak Netral

Next Post

Warga Bener Meriah Kembali Serahkan Senjata ke Polisi

Related Posts

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

Next Post
Warga Bener Meriah Kembali Serahkan Senjata ke Polisi

Warga Bener Meriah Kembali Serahkan Senjata ke Polisi

Pj Gubernur Ingin Produk Makanan UMKM Aceh Jadi Bekal Jamaah Umrah

Upaya BI Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co