MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Marak Geng Motor, Pemerintah Aceh Didesak Bertindak

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Oktober 2023
in Headline
0
Lagi, Remaja Kota Lhokseumawe Diduga Ingin Tawuran Diamankan Polisi

Sekelompok remaja Kota Lhokseumawe diamankan polisi karena diduga ingin tawuran, Minggu 25/6/2023. (foto: Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Keberadaan geng motor yang beberapa waktu belakangan semakin menjamur di Aceh membuat masyarakat resah. Pasalnya, geng motor ini turut serta membawa senjata tajam (sajam) dan kerap melakukan tawuran antar geng serta aksi kriminal lainnya.

Pemerintah Aceh diminta mengeluarkan Surat Edaran untuk menghentikan aktivitas yang didominasi remaja itu.

RelatedPosts

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

“Surat edaran pemerintah ini penting dan diharapkan dapat berlaku serentak di Aceh, karena ini darurat ketertiban yang mengancam warga,” kata anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, Minggu (8/10/2023).

Dia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Isra Setda Aceh, Yusrizal. Sudirman meminta pemerintah segera mengambil kebijakan khusus terkait maraknya keberadaan geng motor di Aceh, mengingat kenakalan remaja ini sudah sangat membahayakan.

Jika memang menaruh atensi terhadap persoalan itu, Sudirman mencontohkan, Pemerintah Aceh bisa menempuh salah satu cara dengan menerbitkan Surat Edaran berisi pemberlakuan pembatasan terhadap anak-anak berusia di bawah 17 tahun agar tidak berkendara dan berkeliaran pada malam hari di atas jam 22:00 WIB.

“Kebanyakan anggota geng motor ini merupakan anak-anak usia SMP yang lolos dari pengawasan orang tua, dan geng motor ini sudah terpola serta terdiri dari kelompok yang berbeda-beda,” ungkapnya.

“Kita harap agar (geng motor) ini jangan semakin meluas, segera lakukan langkah langkah preventif dengan menerbitkan Surat Edaran pemerintah daerah,” pungkas Sudirman.

Tags: acehGeng MotorPemerintah AcehRemajasurat edaran
Previous Post

Perbakin Bireuen Gelar Turnamen Menembak di Mako Yonif 113/JS

Next Post

Media Siber Berperan Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Related Posts

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

APBA Aceh 2026 Lampaui Target, Realisasi 23.27 Persen

by Redaksi
1 Mei 2026
0

‎MASAKINI.CO — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

by Redaksi
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini...

Next Post

Media Siber Berperan Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Rusia Serukan Perdamaian, DK PBB Gagal Mengutuk Serangan Hamas

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co