MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

Riska Zulfira by Riska Zulfira
26 Juli 2026
in News
0

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (22/7/2026). | Foto: Adpim Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh belum menetapkan langkah lanjutan setelah Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 30 Juli 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akan berkoordinasi dengan Forkopimda Aceh sebelum menentukan apakah status tersebut tetap dilanjutkan atau beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

RelatedPosts

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

Harga Emas Perhiasan Stabil, Emas Batangan Turun

Harga Cabai di Pasar Al-Mahirah Naik, Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan persoalan status bencana telah dibahas dalam rapat Forkopimda Aceh pada 23 Juli 2026.

“Ada dua pandangan, yaitu tetap pada status transisi atau lanjut ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua pandangan itu memiliki konsekuensi masing-masing dan berdampak pada aktivitas di lapangan,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem memilih keputusan bersama melalui koordinasi dengan Forkopimda. Langkah itu dinilai penting karena penanganan pascabencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

“Menurut Gubernur, keputusan bersama itu lebih baik,” ujarnya.

Nurlis mengatakan selama penanganan bencana, berbagai unsur telah terlibat membantu masyarakat terdampak. Mulai dari TNI, Polri, lembaga swadaya masyarakat, kampus, wartawan, influencer, hingga masyarakat.

Gubernur Mualem juga meminta Sekda Aceh M Nasir Syamaun melibatkan seluruh pihak dalam pembahasan penanganan bencana. Bahkan, unsur mahasiswa turut diundang dalam rapat untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi di lapangan.

Selain membahas status bencana, Gubernur Mualem juga meminta agar kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hanyut ke kawasan permukiman dapat dimanfaatkan oleh masyarakat korban bencana.

“Biar mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhannya,” kata Nurlis.

Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat Forkopimda sekaligus untuk mendapatkan pertimbangan hukum dari Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan.

Seluruh peserta rapat disebut menyetujui usulan tersebut. Kapolda Aceh juga menyatakan kesiapan untuk membantu mengawal pemanfaatan kayu gelondongan tersebut.

“Kapolda menyatakan akan mengerahkan personelnya untuk menjaga agar kayu-kayu gelondongan itu tidak dibawa keluar dari lokasi bencana. Hanya boleh diambil oleh masyarakat korban bencana,” ujar Nurlis.

Sementara itu, keputusan mengenai status penanganan bencana Aceh setelah 30 Juli 2026 masih menunggu hasil koordinasi Gubernur Aceh dengan Forkopimda serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.

Tags: Gubernur AcehPemerintah AcehStatus Transisi Darurat BerakhirStatus Transisi Pascabencana
Previous Post

Ketua TP PKK Aceh Ajak Anak Berani Lawan Bullying dan Laporkan Kekerasan

Next Post

Sekolah Rakyat Nagan Raya Siap Tampung 270 Anak Miskin Ekstrem Tahun Ini

Related Posts

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Capai Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat 

by Redaksi
8 September 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh tahun 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut...

Pemprov Aceh Percepat Regulasi Pembukaan Rute Pelayaran Krueng Geukueh-Penang

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai salah satu tahapan untuk merealisasikan rute pelayaran internasional langsung...

Next Post

Sekolah Rakyat Nagan Raya Siap Tampung 270 Anak Miskin Ekstrem Tahun Ini

Eks Terminal Keudah Ditata Jadi Ruang Publik dan Kawasan Bisnis

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co