86 Kg Sabu Dipasok ke Aceh, Dua Senjata Turut Disita

Aparat gabungan gagalkan penyelundupan sabu sebanyak 86 kilogram dan turut mengamankan 2 senjata api di Aceh Timur dan Aceh Utara. (foto: Humas Bea Cukai Aceh)

Bagikan

86 Kg Sabu Dipasok ke Aceh, Dua Senjata Turut Disita

Aparat gabungan gagalkan penyelundupan sabu sebanyak 86 kilogram dan turut mengamankan 2 senjata api di Aceh Timur dan Aceh Utara. (foto: Humas Bea Cukai Aceh)

MASAKINI.CO – Sepekan terakhir aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 86 kilogram sabu masuk melalui perairan laut ke Aceh.

Selain narkoba, petugas juga amankan barang bukti dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin dan peluru.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan kasus pertama diungkap pihaknya bersama Satgas NIC Bareskrim Polri di perairan laut Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (7/10/2023).

Di sana petugas menangkap tiga tersangka berinisial MF, MID, dan MSJ. Mereka mengangkut sabu itu menggunakan kapal nelayan.

“Sebanyak 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin dan peluru diamankan petugas,” ujar Leni Rahmasari, Jumat (20/10/2023).

Petugas gabungan kembali melakukan penangkapan di Kuala Cangkoi, Aceh Utara, Selasa (10/10/2023).

“Dalam penangkapan di Kuala Cangkoi diamankan tiga tersangka berinisial I, IH dan FM beserta barang bukti sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 70 kilogram,” sebut Leni.

Menurut Leni, sabu-sabu itu berasal dari Thailand dan Malaysia.

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta dua pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Para tersangka bakal dijerat dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist