MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jaksa Geledah Kantor Majelis Adat Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Oktober 2023
in Daerah
0
Jaksa Geledah Kantor Majelis Adat Aceh

Penyidik Kejari Banda Aceh sedang memeriksa dukumen di Kantor Majelis Adat Aceh (MAA), Rabu 25/10/2023. (foto: Kejari Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggeledah kantor Majelis Adat Aceh (MAA) terkait dugaan korupsi pengadaan buku dan meubiler dengan total anggaran Rp5,6 miliar pada tahun anggaran 2022 dan 2023, Rabu (26/10/2023).

Plt Kajari Banda Aceh, Mukhzan mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang ada kaitannya pengadaan buku dan meubiler itu.

RelatedPosts

Banda Aceh Susun Kurikulum Diniyah, Fokus Bentuk Karakter dan Nilai Keislaman Anak

Sekda Aceh Tekankan Sinergi TPID-TP2DD untuk Kendalikan Inflasi dan Percepat Digitalisasi Daerah

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

Menurutnya penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti terhadap tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejari Banda Aceh.

“Dokumen-dokumen itu berhubungan dengan terjadinya tindak pidana korupsi. Dokumennya langsung kita sita,” ujarnya.

Dia menyebutkan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 1974/L.1.10/Fd.1/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 serta izin dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Bna tanggal 24 Oktober 2023.

Mukhzan mengatakan dugaan korupsi pengadaan buku dan meubiler tersebut telah naik ke penyidikan. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang dijerat.

“Masih mengumpulkan bukti-bukti, sebelum menetapkan tersangka,” jelasnya.

Tags: Dugaan KorupsiJaksaKejari Banda AcehMajelis Adat Aceh (MAA)
Previous Post

Kredit Tumbuh 12,53%, BRI Semakin Kuat, Selama 9 Bulan Cetak Laba Rp44,21 Triliun

Next Post

Dahlan Ishak Pimpin KONI Aceh Utara

Related Posts

Satpol PP WH Banda Aceh Limpahkan Tersangka Perkara Jinayat ke Kejaksaan

by Riska Zulfira
25 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda...

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

by Redaksi
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh akan mengajukan kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan...

Jaksa Tuntut 16 Tahun 8 Bulan Penjara untuk Ayah Tiri Pelaku Pemerkosaan Anak

by Riska Zulfira
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak yang juga merupakan anak...

Next Post
Dahlan Ishak Pimpin KONI Aceh Utara

Dahlan Ishak Pimpin KONI Aceh Utara

Wamen Kominfo: Good Journalism Salah Satu Cara Tangkal Hoaks

Wamen Kominfo: Good Journalism Salah Satu Cara Tangkal Hoaks

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co