MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran 150 Kilogram Ganja di Aceh Besar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
31 Oktober 2023
in Daerah
0
Polisi Gagalkan Peredaran 150 Kilogram Ganja di Aceh Besar

Polisi amankan barang bukti ganja

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 150 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan narkoba jenis ganja itu diamankan polisi saat menggelar razia keamanan dan ketertiban umum jelang Pemilu 2024.

RelatedPosts

PTS Aceh Hadapi Tantangan Kualitas Dosen, Pemerintah Dorong Penguatan SDM

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim PPHD Layani Jemaah Haji di Tanah Suci

Mulanya petugas curiga terhadap mobil merek Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP warna abu-abu.

“Saat coba dihentikan untuk pemeriksaan, mobil itu malah tancap gas,” kata Carlie, Selasa (31/10/2023).

Petugas lantas mengejar mobil tersebut. Hasilnya, lima karung ganja siap edar dengan berat 150 kilogram ditemukan di dalam mobil itu. Namun, pengendaranya berhasil kabur.

Menurut Charlie, kasus temuan ganja tersebut sedang dalam penyelidikan pihaknya.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri. Mari sama-sama kita menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun,” imbuhnya.

Tags: AKBP Carlie Syahputra BustamamGanja AcehKapolres Aceh BesarPeredaran Ganja
Previous Post

BRI Peduli “Grow & Green” Tanam 2.500 Bibit Pohon

Next Post

Warga Temukan Uang Sekantong Kresek di Pekarangan Masjid

Related Posts

Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

by Riska Zulfira
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh menggagalkan peredaran 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dari sejumlah lokasi di...

Sepanjang 2024, Polda Aceh Tangkap 771 Tersangka Narkotika

Sepanjang 2024, Polda Aceh Tangkap 771 Tersangka Narkotika

by Riska Zulfira
7 Juni 2024
0

MASAKINI.CO - Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko menyebutkan pihaknya telah menangkap 771 tersangka dari 566 kasus tindak pidana narkotika di...

Edarkan Ganja ke Bogor, IRT di Banda Aceh Dituntut 10 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
17 Mei 2024
0

MASAKINI.CO - Terbukti edarkan ganja, seorang ibu rumah tangga bernama Dedek Wirda Fonna dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan itu...

Next Post

Warga Temukan Uang Sekantong Kresek di Pekarangan Masjid

Kutuk Serangan Israel, Indonesia Bakal Kirim Bantuan ke Gaza Pekan Ini

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co