MASAKINI.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak mau berpolemik terhadap penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA tahun 2024 di DPR Aceh.
“Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” kata Muhammad MTA, Rabu (1/11/2023).
Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul tudingan pimpinan dan anggota DPR Aceh bahwa Pj Gubernur kerap absen menghadiri pembahasan R-APBA tahun 2024. Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo mencopot Achmad Marzuki.
“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini Pak Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan, Jabatan beliau selaku Pj Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini dan beliau fokus menjalankan kepemimpinan sesuai amanah tugas sampai akhir penugasan,” kata MTA.
Ia menyampaikan, terkait polemik itu semua pihak harus taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur soal tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut MTA, bagi dewan sendiri, PP No 12 Tahun 2018 seharusnya menjadi rujukan yang sangat fundamental dalam hal dinamika ini, lebih-lebih PP tersebut dengan sangat tegas telah dewan tuangkan juga dalam tata tertib DPRA pada pasal 17 ayat (3), bahwa pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan TAPA.
Ia menjelaskan, pihak eksekutif selalu hadir yang direpresentasikan melalui Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Unsur itu selalu hadir setiap ada undangan Pembahasan Anggaran dari Dewan. Artinya selaku kepala daerah, Pj gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran melalui dengan tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda,” kata MTA.
Ia menyebut Pj Gubernur Aceh berharap pembahasan anggaran dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar- benar sesuai dengan cita-cita yang diharapkan oleh seluruh rakyat Aceh.
“Saya pikir tak ada manfaat apa-apa yang didapat rakyat Aceh dengan membangun resistensi yang tidak sehat, gubernur berharap dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” ungkapnya.