MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel!

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 November 2023
in Headline, Nasional
0
MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel!

Konferensi pers MUI terkait fatwa wajib mendukung kemerdekaan Palestina, Jumat 10/11/2023. (foto: dok MUI)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk-produk yang mendukung Israel. Hal tersebut tertuang dalam fatwa 83/2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.

RelatedPosts

Program KIOTEC Percepat Transfer Teknologi, SDM Kelautan Indonesia Belajar Langsung ke Korea

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Guru Non ASN Dibatasi Mengajar Mulai 2027

“Baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” katanya dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Asrorun mengimbau umat Islam di Indonesia untuk bisa semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel, serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujarnya.

Ia menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya adalah wajib. Dukungan itu bisa dilakukan dalam bentuk mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah.

“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan salat ghaib untuk para syuhada Palestina,” ungkap Asrorun.

Tags: Fatwa MUIIsraelMajelis Ulama Indonesia (MUI)Palestina
Previous Post

Pemerintah Aceh Ajak Masyarakat Saksikan Penutupan PKA-8

Next Post

Didukung BRI, ‘Garuda Muda Mendunia’ Selenggarakan Coaching Clinic Bersama Radja Nainggolan

Related Posts

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda

by Ulfah
17 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Awal Ramadan 1447 Hijriah berpotensi berbeda di antara umat Islam Indonesia. Ada yang sudah menetapkan awal Ramadan jatuh...

Di Balik Gencatan Senjata, Asa dan Air Mata Anak-Anak Gaza

by Ahmad Mufti
28 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Meskipun gencatan senjata telah disepakati, kondisi kesehatan di Gaza tetap memprihatinkan, terutama bagi anak-anak. Banyak nyawa terancam akibat...

Juru bicara militer baru Brigade Al-Quds, Abu Hamza.

Juru bicara militer baru Brigade Al-Quds, Abu Hamza.

by Ahmad Mufti
23 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO – Abu Hamza, juru bicara Al-Quds Brigades, menyampaikan pidato duka cita yang penuh semangat, menegaskan kembali tekad kelompok tersebut...

Next Post
Didukung BRI, ‘Garuda Muda Mendunia’ Selenggarakan Coaching Clinic Bersama Radja Nainggolan

Didukung BRI, ‘Garuda Muda Mendunia’ Selenggarakan Coaching Clinic Bersama Radja Nainggolan

KIP Banda Aceh Terima 23 Miliar Anggaran Pilkada 2024

KIP Banda Aceh Terima 23 Miliar Anggaran Pilkada 2024

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co