MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menerima anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang senilai Rp23,1 miliar.
KIP Banda Aceh bersama Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada tahun 2024 tersebut pada Jumat (10/11/2023) kemarin.
“Dengan anggaran sebesar 23,1 miliar itu kita harapkan terlaksana Pilkada yang bermartabat,” kata Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, Sabtu (11/11/2023).
Yusri menjelaskan, anggaran sebesar Rp23,1 miliar tersebut diperuntukkan hampir seluruhnya pada operasional badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Serta untuk KPPS dan kebutuhan teknis Pilkada lainnya,” ujarnya.
Yusri berharap, dengan anggaran Rp23,1 miliar tersebut, bisa menghasilkan pemimpin yang ideal melalui suara rakyat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi.