MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Ketua KPK jadi Tersangka, Apa Kata Presiden?

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 November 2023
in Nasional
0
Ketua KPK: Nahdlatul Ulama Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (sumber foto: Instagram @official.kpk)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jokowi meminta Firli menghormati semua proses hukum.

“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi usia meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, dilansir dari liputan6.com, Kamis (23/11/2023).

RelatedPosts

Bahlil Pastikan Negosiasi Pembebasan Dua Kapal Pertamina di Teluk Arab Hampir Rampung

Musim Mudik Lebaran, Pemerintah Resmi Berlakukan Pembatasan Truk Mulai Pekan Depan

Kualitas Suara Speaker Masjid yang Baik, Bantu Jemaah Memahami Makna Ibadah

Sementara itu, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapam tersangka Firli. Jika surat sudah diterima maka akan diproses untuk penunjukkan Plt Ketua KPK.

“Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri,” kata Koordintor Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Menurut dia, penunjukan Plt Ketua KPK akan diproses setelah surat penetapan tersangka Firli telah diterima Kementerian Sekretariat Negara. Sebab berdasarkan UU KPK, Pimpinan KPK diberhentikan dari jabatannya apabila melakukan tindakan tercela atau dikenai sanksi.

“Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Penetapan tersangka diumumkan Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) malam.

Ia menjelaskan, hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Berdasarkan fakta-fakta pada penyidikan maka pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira puukul 19.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti cukup untuk menetapkan saudata FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade saat konferensi pers, Rabu (22/11/2023) malam.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Atas perbuatannya, tesangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: Firli BahuriFirli Bahuri tersangkaKetua KPKMentan Syahrul Yasin LimpoPolda Metro JayaPresiden Jokowi
Previous Post

Melihat Dekat Persiapan Aquabike Jetski World Championship 2023

Next Post

Ratusan Anak Sekolah Simulasi Mandiri Bencana Tsunami

Related Posts

Gedung Amanah Lengkapi Program Pemberdayaan Generasi Muda di Aceh

Gedung Amanah Lengkapi Program Pemberdayaan Generasi Muda di Aceh

by Alfath Asmunda
15 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) di Kawasan Industri Aceh, Selasa (15/10/2024). Fasilitas...

Lengser dari Kepala BIN, Budi Gunawan Berulang Kali Puji Jokowi

Lengser dari Kepala BIN, Budi Gunawan Berulang Kali Puji Jokowi

by Alfath Asmunda
15 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan berulang kali menyampaikan pujian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan...

Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh, Telan Biaya Rp686 Miliar

Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh, Telan Biaya Rp686 Miliar

by Alfath Asmunda
15 Oktober 2024
0

MASAKINI.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Menurut Jokowi, khusus di Aceh terdapat...

Next Post

Ratusan Anak Sekolah Simulasi Mandiri Bencana Tsunami

Sah! APBK Banda Aceh 2024 Sebesar 1,2 Triliun

Sah! APBK Banda Aceh 2024 Sebesar 1,2 Triliun

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co