MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terciduk Saat Transaksi Ganja, Mahasiswa di Gayo Lues Nekat Loncat ke Jurang

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Desember 2023
in Daerah
0
Terciduk Saat Transaksi Ganja, Mahasiswa di Gayo Lues Nekat Loncat ke Jurang

Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan dari seorang mahasiswa di Gayo Lues. (foto: Laung untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO = Seorang pemuda inisial MS diciduk anggota TNI Kodim 0113/Gayo Lues karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja.

Saat ditangkap, pemuda itu bersama beberapa rekannya nekat melompat ke dalam jurang sedalam 15 meter.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

“Tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 100 bal ganja. Sementara beberapa rekannya melarikan diri dengan melompat ke dalam jurang,” kata  Dandim 0113/Galus Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, Jumat (15/12/2023).

Menurut Yanfri, penangkapan transaksi peredaran ganja itu dilakukan di Jalan Lintas Blangkejeren-Kutacane, tepatnya di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, pada Rabu sore (13/12/2023).

Pemuda itu disebut masih berstatus mahasiswa warga salah satu desa di Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues.

Saat ini tersangka dan barang bukti ganja kering sudah diserahkan ke pihak Satuan Narkoba Polres Gayo Lues untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tags: Desa AgusenGanjaGayo LuesJurangnarkotikapemudaTNI
Previous Post

Sah, Malik Mahmud Kembali Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe

Next Post

Jusuf Kalla Minta UNHCR Tanggung Jawab Terhadap Pengungsi Rohingya

Related Posts

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Polres Sabang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

by Aininadhirah
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Sabang mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang,...

Next Post

Jusuf Kalla Minta UNHCR Tanggung Jawab Terhadap Pengungsi Rohingya

Mendag Zulkifli Hasan ke Lhokseumawe, Gelar Konsolidasi Partai dan Tinjau Pasar

Mendag Zulkifli Hasan ke Lhokseumawe, Gelar Konsolidasi Partai dan Tinjau Pasar

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co