MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Desember 2023
in Headline
0

Dua tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya inisial MAH dan HB. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru imigran Rohingya atas dugaan penyelundupan manusia (people smuggling), Rabu (27/12/2023).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menyebutkan para tersangka yakni MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar. keduanya terbukti terlibat dan bekerja sama dengan tersangka sebelumnya, Muhammad Amin (MA).

RelatedPosts

Rex Peunayong Kembali Dihidupkan Jadi Pusat Kuliner di Banda Aceh

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

Debit Mata Ie Menurun, Pelayanan Air Bersih Sejumlah Pelanggan Aceh Besar Terdampak

“Jadi hari ini mereka resmi kita tahan, setelah pemeriksaan 12 saksi sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan, tersangka MAH berperan sebagai pengemudi kapal yang dilakukan secara bergantian dengan tersangka MA dan keduanya memastikan bahwa kapal berangkat dari Bangladesh menuju ke Indonesia dengan alat bantu kompas.

Sementara HB berperan sebagai teknisi mesin kapal dan diketahui ia mendapat upah 70 ribu taka atau setara dengan Rp9 juta.

“Untuk sementara alat bantu kompas belum ditemukan, dan diharapkan kepada masyarakat sekitar Blang Ulam, bila menemukan alat kompas tersebut, segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ucapnya.

Dengan ditahannya dua tersangka baru, kata Fadhillah, maka total hingga saat ini sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Selama pemeriksaan, pihaknya juga turut mengamankan kapal Rohingya yang masih dalam kondisi layak pakai serta mengamankan sejumlah alat mekanik dan Handphone.

“Mereka dipersangkakan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55, 56 KUHP,” imbuhnya.

Tags: BangladeshImigran RohingyaPenyelundupanpeople smugglingPolresta Banda Aceh
Previous Post

Target Perbanyak Gol, Lehmann Isi Liburan di Gym

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Related Posts

Pelajar di Banda Aceh Diduga Dikeroyok Usai Pulang Sekolah, Kasus Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pelajar berusia 15 tahun di Banda Aceh berinisial MF diduga dikeroyok tiga teman sekelasnya setelah mengikuti kegiatan...

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Salah Satu Sekolah Banda Aceh

by Riska Zulfira
22 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak...

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati 

by Redaksi
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, MS (67), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi...

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Massa Mahasiswa Pindah Paksa Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co