MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Desember 2023
in Headline
0

Dua tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya inisial MAH dan HB. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru imigran Rohingya atas dugaan penyelundupan manusia (people smuggling), Rabu (27/12/2023).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menyebutkan para tersangka yakni MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar. keduanya terbukti terlibat dan bekerja sama dengan tersangka sebelumnya, Muhammad Amin (MA).

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

“Jadi hari ini mereka resmi kita tahan, setelah pemeriksaan 12 saksi sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan, tersangka MAH berperan sebagai pengemudi kapal yang dilakukan secara bergantian dengan tersangka MA dan keduanya memastikan bahwa kapal berangkat dari Bangladesh menuju ke Indonesia dengan alat bantu kompas.

Sementara HB berperan sebagai teknisi mesin kapal dan diketahui ia mendapat upah 70 ribu taka atau setara dengan Rp9 juta.

“Untuk sementara alat bantu kompas belum ditemukan, dan diharapkan kepada masyarakat sekitar Blang Ulam, bila menemukan alat kompas tersebut, segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ucapnya.

Dengan ditahannya dua tersangka baru, kata Fadhillah, maka total hingga saat ini sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Selama pemeriksaan, pihaknya juga turut mengamankan kapal Rohingya yang masih dalam kondisi layak pakai serta mengamankan sejumlah alat mekanik dan Handphone.

“Mereka dipersangkakan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55, 56 KUHP,” imbuhnya.

Tags: BangladeshImigran RohingyaPenyelundupanpeople smugglingPolresta Banda Aceh
Previous Post

Target Perbanyak Gol, Lehmann Isi Liburan di Gym

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Massa Mahasiswa Pindah Paksa Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co