MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Desember 2023
in Headline
0

Dua tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya inisial MAH dan HB. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru imigran Rohingya atas dugaan penyelundupan manusia (people smuggling), Rabu (27/12/2023).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menyebutkan para tersangka yakni MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar. keduanya terbukti terlibat dan bekerja sama dengan tersangka sebelumnya, Muhammad Amin (MA).

RelatedPosts

Kurangi Titik Buta Pengawasan, Banda Aceh Perbanyak CCTV 360 Derajat

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

“Jadi hari ini mereka resmi kita tahan, setelah pemeriksaan 12 saksi sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan, tersangka MAH berperan sebagai pengemudi kapal yang dilakukan secara bergantian dengan tersangka MA dan keduanya memastikan bahwa kapal berangkat dari Bangladesh menuju ke Indonesia dengan alat bantu kompas.

Sementara HB berperan sebagai teknisi mesin kapal dan diketahui ia mendapat upah 70 ribu taka atau setara dengan Rp9 juta.

“Untuk sementara alat bantu kompas belum ditemukan, dan diharapkan kepada masyarakat sekitar Blang Ulam, bila menemukan alat kompas tersebut, segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ucapnya.

Dengan ditahannya dua tersangka baru, kata Fadhillah, maka total hingga saat ini sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Selama pemeriksaan, pihaknya juga turut mengamankan kapal Rohingya yang masih dalam kondisi layak pakai serta mengamankan sejumlah alat mekanik dan Handphone.

“Mereka dipersangkakan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55, 56 KUHP,” imbuhnya.

Tags: BangladeshImigran RohingyaPenyelundupanpeople smugglingPolresta Banda Aceh
Previous Post

Target Perbanyak Gol, Lehmann Isi Liburan di Gym

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Related Posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Redaksi
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti...

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Massa Mahasiswa Pindah Paksa Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co