MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Desember 2023
in Headline
0

Dua tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya inisial MAH dan HB. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru imigran Rohingya atas dugaan penyelundupan manusia (people smuggling), Rabu (27/12/2023).

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menyebutkan para tersangka yakni MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar. keduanya terbukti terlibat dan bekerja sama dengan tersangka sebelumnya, Muhammad Amin (MA).

RelatedPosts

96 Kios Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah Hangus Terbakar

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Tujuh Rumah Rusak dan Delapan Titik Pohon Tumbang

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

“Jadi hari ini mereka resmi kita tahan, setelah pemeriksaan 12 saksi sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan, tersangka MAH berperan sebagai pengemudi kapal yang dilakukan secara bergantian dengan tersangka MA dan keduanya memastikan bahwa kapal berangkat dari Bangladesh menuju ke Indonesia dengan alat bantu kompas.

Sementara HB berperan sebagai teknisi mesin kapal dan diketahui ia mendapat upah 70 ribu taka atau setara dengan Rp9 juta.

“Untuk sementara alat bantu kompas belum ditemukan, dan diharapkan kepada masyarakat sekitar Blang Ulam, bila menemukan alat kompas tersebut, segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ucapnya.

Dengan ditahannya dua tersangka baru, kata Fadhillah, maka total hingga saat ini sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Selama pemeriksaan, pihaknya juga turut mengamankan kapal Rohingya yang masih dalam kondisi layak pakai serta mengamankan sejumlah alat mekanik dan Handphone.

“Mereka dipersangkakan Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55, 56 KUHP,” imbuhnya.

Tags: BangladeshImigran RohingyaPenyelundupanpeople smugglingPolresta Banda Aceh
Previous Post

Target Perbanyak Gol, Lehmann Isi Liburan di Gym

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post

Mahasiswa Berencana Pindah Paksa Pengungsi Rohingya, Anak-anak dan Perempuan Menangis Histeris

Massa Mahasiswa Pindah Paksa Pengungsi Rohingya

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co