MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kapolda Aceh: 1.699 Rohingya di Aceh, 16 Ditetapkan Tersangka

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Desember 2023
in Headline
0

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko dalam konferensi pers di Polda Aceh. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mencatat sepanjang tahun 2023 pengungsi Rohingya di Aceh mencapai 1.699 orang yang terbagi di delapan titik penampungan sementara.

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko menyebutkan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan lebih lanjut dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan TPPO.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

Ia merincikan, delapan titik penampungan tersebut yakni Gudang Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji sebanyak 492 orang. Kemudian kamp sementara Kecamatan Batee, Pidie sejumlah 227 orang, lalu kamp ketiga di gedung SKB Kecamatan Kota Juang, Bireuen sejumlah 36 orang. Selanjutnya ada di eks kantor imigrasi Lhokseumawe ada 471 orang.

“Lalu juga pengungsi di penampungan sementara Sabang terdapat 139, camp sementara Kecamatan Muara Tiga ada 151 orang, di Balee Meuseuraya Aceh 136 dan terlahir ada di kamp penampungan sementara Idi Rayeuk, Aceh Timur ada 47,” sebut Kapolda dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis (28/12/2023).

Achmad Kartiko juga menyatakan, saat ini Polda sedang menangani tujuh kasus TPPO dan TPPM terhadap pengungsi Rohingya dan telah menahan 16 orang tersangka.

Menurutnya, kedatangan Rohingya di Aceh telah ada sejak 2015. Kedatangan mereka ada oknum yang bertindak baik penyedia logistik hingga penunjuk arah.

“Kenapa mereka datang ke Indonesia? karena begitu mereka masuk mereka diterima, namun di negara lain seperti Thailand ketika masuk langsung ditangkap,” ucapnya.

Tags: Kapolda Acehpengungsi rohingyaPenyelundupan ManusiaRohingya TersangkaTindak Pidana
Previous Post

Catat! 29 Desember 2023 Jadi Hari Terakhir Peroleh Dividen Interim BRI

Next Post

Enam Bulan Menjabat, Keuchik Banda Aceh Dilarang Mutasi Perangkat Gampong

Related Posts

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

Jalur Tikus di Pesisir Utara Aceh Jadi Pintu Masuk Narkotika Internasional

by Riska Zulfira
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengungkapkan adanya jalur internasional peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas negara...

Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

Polda Gagalkan Peredaran 1,3 Ton Ganja Hingga 80,5 Kg Sabu di Aceh

by Riska Zulfira
6 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh menggagalkan peredaran 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain dari sejumlah lokasi di...

Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

Kapolda Aceh Ingatkan Siswa Jauhi Narkoba hingga Bijak Bermedsos

by Riska Zulfira
15 September 2025
0

MASAKINI.CO - Kapolda Aceh, Irjen Marzuki Ali Basyah mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba, disiplin, dan bijak menggunakan media sosial....

Next Post

Enam Bulan Menjabat, Keuchik Banda Aceh Dilarang Mutasi Perangkat Gampong

Besok, Dua Pj Bupati di Aceh Dilantik dan Satu Diperpanjang Masa Tugas

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co