MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mantan Kombatan GAM Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Januari 2024
in Daerah
0
Mantan Kombatan GAM Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI

Mantan kombatan GAM serahkan senjata AK 47 dan granat ke Kodim 0117 Aceh Tamiang, Jumat 5/1/2024. (foto: Pendam IM)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyerahkan senjata api jenis AK-47 ke Kodim 0117 Aceh Tamiang.

“Senjata diserahkan secara sukarela dan penuh kesadaran. Namun, yang bersangkutan tidak ingin disebutkan namanya,” kata Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto, Jumat (5/1/2024).

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

Awalnya, tutur Andi, mantan kombatan GAM tersebut menghubungi seorang anggota TNI bernama Serda Taryadi melalui telepon. Mereka disebut telah lama kenal.

Pria itu menyampaikan ke Serda Taryadi bahwa ingin menyerahkan sepucuk senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.

Lantas pertemuan pun diatur. Selain AK-47, mantan kombatan itu turut menyerahkan dua granat standar serta 12 amunisi kaliber 7,26 mm.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan kombatan yang dengan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya ini,” ujar Letkol Andi Ariyanto.

Dia turut mengimbau mantan kombatan GAM maupun masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan ke pihak keamanan.

“Bisa juga langsung ke Kodim Aceh Tamiang. Kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” ungkap Andi.

Tags: Aceh TamiangGranatmantan Kombatan GAMSenjata AK 47TNI
Previous Post

Tahun 2023 Banda Aceh Produksi Sampah Hingga 93.506 Ribu Ton

Next Post

Bro Tanpa Salah, Akankah Liverpool Bertahan di Pucuk ?

Related Posts

Enam Persoalan Pertanahan Aceh Dibawa Dek Fadh ke Komisi II DPR RI

by Riska Zulfira
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh membawa enam persoalan strategis pertanahan ke Komisi II DPR RI untuk mendapat perhatian dan dukungan pemerintah...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas...

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Next Post
Mohamed Salah Target Utama Barcelona

Bro Tanpa Salah, Akankah Liverpool Bertahan di Pucuk ?

Mantan Kepala dan Bendara Baitul Mal Agara Didakwakan Korupsi Bantuan Rumah

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co