Butuh Biaya Berobat Anak, Pria Aceh Utara Nekat Selundupkan Sabu

Barang bukti sabu 1,2 kilogram diamankan petugas di bandara SIM Aceh Besar. (foto: Polresta Banda Aceh)

Bagikan

Butuh Biaya Berobat Anak, Pria Aceh Utara Nekat Selundupkan Sabu

Barang bukti sabu 1,2 kilogram diamankan petugas di bandara SIM Aceh Besar. (foto: Polresta Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial JS (28) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 kilogram.

Kepada petugas JS mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang inisial PT yang baru dikenalnya sepekan lalu.

JS nekat membawa sabu yang ditaruh di pinggang celana itu karena butuh uang untuk mengobati anaknya.

“Dia mengaku membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit pembengkakan empedu dan pembengkakan hati,” kata Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, Sabtu (13/1/2024).

Jabir menjelaskan JS ditangkap petugas Avsec bandara SIM pada Jumat (12/1/2024) siang. Petugas curiga ketika JS melewati mesin X-Ray.

Setelah digeledah, petugas menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakannya.

Kepada petugas, JS menyebut sabu-sabu ini diambilnya dari PT di tepi jalan raya wilayah Aceh Timur.

Menurut pengakuannya JS, dia diminta PT berangkat ke Jakarta untuk membawa sabu melalui bandara SIM Aceh Besar.

PT membiayai perjalanan JS menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474. Polisi kini telah menetapkan PT sebagai DPO.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist