MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Butuh Biaya Berobat Anak, Pria Aceh Utara Nekat Selundupkan Sabu

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Januari 2024
in Daerah
0
Butuh Biaya Berobat Anak, Pria Aceh Utara Nekat Selundupkan Sabu

Barang bukti sabu 1,2 kilogram diamankan petugas di bandara SIM Aceh Besar. (foto: Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial JS (28) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 kilogram.

Kepada petugas JS mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang inisial PT yang baru dikenalnya sepekan lalu.

RelatedPosts

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

Tirta Daroy Operasikan IPA Berkapasitas 100 Liter per Detik

Fahmil Qur’an Putri Aceh Juara Nasional, Dek Fadh Beri Apresiasi

JS nekat membawa sabu yang ditaruh di pinggang celana itu karena butuh uang untuk mengobati anaknya.

“Dia mengaku membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit pembengkakan empedu dan pembengkakan hati,” kata Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, Sabtu (13/1/2024).

Jabir menjelaskan JS ditangkap petugas Avsec bandara SIM pada Jumat (12/1/2024) siang. Petugas curiga ketika JS melewati mesin X-Ray.

Setelah digeledah, petugas menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakannya.

Kepada petugas, JS menyebut sabu-sabu ini diambilnya dari PT di tepi jalan raya wilayah Aceh Timur.

Menurut pengakuannya JS, dia diminta PT berangkat ke Jakarta untuk membawa sabu melalui bandara SIM Aceh Besar.

PT membiayai perjalanan JS menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474. Polisi kini telah menetapkan PT sebagai DPO.

Tags: Aceh UtaraanakBandara SIM Aceh BesarNarkobaSabu
Previous Post

Jamu Semen Padang, Persiraja Kemungkinan Mainkan Andik Vermansah

Next Post

Berburu ‘Si Kecil’ Hot Wheels di Serambi Makkah

Related Posts

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post

Berburu 'Si Kecil' Hot Wheels di Serambi Makkah

Actioncash, Fitur Baru Bank Aceh Syariah Tarik dan Setor Tunai Tanpa Kartu

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co