MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Awal Tahun 2024, 59 Tersangka Narkotika Diamankan Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Januari 2024
in Daerah
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 46 kasus Narkotika dengan mengamankan 59 tersangka periode Januari 2024.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kilogram, sabu-sabu 32,1 kilogram dan 5 ribu ekstasi.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

Progres Pembangunan Banda Aceh Academy Capai 10 Persen, Pemko Pastikan Rampung Sesuai Target

Kuta Baro Disiapkan Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh Besar ke-XXXV 2026

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi mengatakan dari total jumlah tersangka, seorang diantaranya merupakan perempuan. Ia merincikan 46 kasus tersebut terbagi dalam 7 kasus sabu, 38 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.

Ia menegaskan penangkapan dilakukan tanpa pandang bulu. Polda Aceh, menurutnya sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika.

“Jadi siapapun akan disikat, tidak ada yang dibedakan dalam hukum,” kata Wakapolda dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, Aceh menjadi salah pintu masuknya narkotika maka tak heran saban harinya banyak pengedar narkoba berhasil ditangkap. “Apalagi saat ini banyak peredaran yang beroperasi di desa-desa,” ucapnya.

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara hukuman mati.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.247 jiwa dalam kasus sabu, 257.472 jiwa dalam kasus ganja serta 5 ribu jiwa dalam kasus ekstasi.

Tags: ekstasiKasus NarkobaNarkobaPolda AcehSabu-sabu
Previous Post

Mukson Didepak, Legimin Nahkodai PSMS Medan Sementara

Next Post

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Related Posts

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Next Post
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Iswadi, Perupa yang Ditempa Zaman

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co