MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Awal Tahun 2024, 59 Tersangka Narkotika Diamankan Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Januari 2024
in Daerah
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 46 kasus Narkotika dengan mengamankan 59 tersangka periode Januari 2024.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kilogram, sabu-sabu 32,1 kilogram dan 5 ribu ekstasi.

RelatedPosts

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

Dekranasda Aceh Besar Ditantang Hasilkan Kerajinan Berdaya Saing Nasional

Kapolda Aceh Tinjau Perusakan Kantor Gubernur, Minta Pelaku dan Aktor Pendana Dilacak

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi mengatakan dari total jumlah tersangka, seorang diantaranya merupakan perempuan. Ia merincikan 46 kasus tersebut terbagi dalam 7 kasus sabu, 38 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.

Ia menegaskan penangkapan dilakukan tanpa pandang bulu. Polda Aceh, menurutnya sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika.

“Jadi siapapun akan disikat, tidak ada yang dibedakan dalam hukum,” kata Wakapolda dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, Aceh menjadi salah pintu masuknya narkotika maka tak heran saban harinya banyak pengedar narkoba berhasil ditangkap. “Apalagi saat ini banyak peredaran yang beroperasi di desa-desa,” ucapnya.

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara hukuman mati.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.247 jiwa dalam kasus sabu, 257.472 jiwa dalam kasus ganja serta 5 ribu jiwa dalam kasus ekstasi.

Tags: ekstasiKasus NarkobaNarkobaPolda AcehSabu-sabu
Previous Post

Mukson Didepak, Legimin Nahkodai PSMS Medan Sementara

Next Post

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Iswadi, Perupa yang Ditempa Zaman

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co