MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Awal Tahun 2024, 59 Tersangka Narkotika Diamankan Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Januari 2024
in Daerah
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 46 kasus Narkotika dengan mengamankan 59 tersangka periode Januari 2024.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kilogram, sabu-sabu 32,1 kilogram dan 5 ribu ekstasi.

RelatedPosts

Tanam Pohon di Rakernas APEKSI, Wali Kota Banda Aceh Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Berkelanjutan

Banda Aceh Promosikan Produk Unggulan IKM di Indonesia City Expo 2026

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII kut Pukul Gordang Sambilan

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi mengatakan dari total jumlah tersangka, seorang diantaranya merupakan perempuan. Ia merincikan 46 kasus tersebut terbagi dalam 7 kasus sabu, 38 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.

Ia menegaskan penangkapan dilakukan tanpa pandang bulu. Polda Aceh, menurutnya sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika.

“Jadi siapapun akan disikat, tidak ada yang dibedakan dalam hukum,” kata Wakapolda dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, Aceh menjadi salah pintu masuknya narkotika maka tak heran saban harinya banyak pengedar narkoba berhasil ditangkap. “Apalagi saat ini banyak peredaran yang beroperasi di desa-desa,” ucapnya.

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara hukuman mati.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.247 jiwa dalam kasus sabu, 257.472 jiwa dalam kasus ganja serta 5 ribu jiwa dalam kasus ekstasi.

Tags: ekstasiKasus NarkobaNarkobaPolda AcehSabu-sabu
Previous Post

Mukson Didepak, Legimin Nahkodai PSMS Medan Sementara

Next Post

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Related Posts

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Next Post
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Iswadi, Perupa yang Ditempa Zaman

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co