MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Awal Tahun 2024, 59 Tersangka Narkotika Diamankan Polda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Januari 2024
in Daerah
0

Konferensi pers pengungkapan narkotika di Polda Aceh.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 46 kasus Narkotika dengan mengamankan 59 tersangka periode Januari 2024.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kilogram, sabu-sabu 32,1 kilogram dan 5 ribu ekstasi.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi mengatakan dari total jumlah tersangka, seorang diantaranya merupakan perempuan. Ia merincikan 46 kasus tersebut terbagi dalam 7 kasus sabu, 38 kasus ganja dan satu kasus ekstasi.

Ia menegaskan penangkapan dilakukan tanpa pandang bulu. Polda Aceh, menurutnya sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika.

“Jadi siapapun akan disikat, tidak ada yang dibedakan dalam hukum,” kata Wakapolda dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, Aceh menjadi salah pintu masuknya narkotika maka tak heran saban harinya banyak pengedar narkoba berhasil ditangkap. “Apalagi saat ini banyak peredaran yang beroperasi di desa-desa,” ucapnya.

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara hukuman mati.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.247 jiwa dalam kasus sabu, 257.472 jiwa dalam kasus ganja serta 5 ribu jiwa dalam kasus ekstasi.

Tags: ekstasiKasus NarkobaNarkobaPolda AcehSabu-sabu
Previous Post

Mukson Didepak, Legimin Nahkodai PSMS Medan Sementara

Next Post

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Related Posts

Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Gantikan Ari Wahyu Widodo

by Ahmad Mufti
21 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo yang mendapat penugasan baru...

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 640 liter solar subsidi diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi juga...

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Next Post
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

Caleg di Aceh Utara Diduga Dipukul Gegara Pasang APK di Masjid

Iswadi, Perupa yang Ditempa Zaman

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co