MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Pelimpahan berkas perkara penyelundupan Rohingya.(Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara Mohammed Amin (MA), warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan berkas perkara MA dilimpahkan oleh Unit Tipidter, Senin (15/1/2024).

RelatedPosts

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

Serapan Anggaran Bencana Aceh Capai Rp498,25 Miliar, Naik Rp41,16 Miliar Sepekan

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Berkas perkara ini, katanya, akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan. Sementara berkas dua tersangka lainnya diupayakan dilimpahkan dalam Minggu ini.

“Berkas (MAH dan HB) masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Muhammad Amin, Jumat (15/12/2023). Ia merupakan seorang dari 137 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar yang kini berada di Balai Meuraya Aceh (BMA).

Tersangka Muhammad Amin bertugas mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp Cox’s Bazar menuju Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Setiap pengungsi dipatok uang sebesar 100 sampai 120 ribu Taka atau sekitar Rp14 juta sampai Rp16 juta. Selain itu ia juga bertugas sebagai kapten kapal.

Tags: Aceh BesarBalai Meuraya AcehBMACox's BazarKecamatan Masjid RayaPengungsi RohingnyaPerdagangan Manusia
Previous Post

Jokowi Perintahkan Kemendikbudristek Optimalkan Pembiayaan Pendidikan

Next Post

Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Related Posts

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

by Redaksi
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gampong Lamteh, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, diproyeksikan menjadi sentra pembibitan mangrove untuk mendukung pemulihan kawasan pesisir Aceh....

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

by Riska Zulfira
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Uang tunai Rp100 juta yang disimpan di bawah jok mobil raib saat pemiliknya menunaikan salat Dzuhur di Masjid...

Razia Rutan Jantho, Petugas Temukan Besi Modifikasi hingga Silet dalam Kamar 

by Riska Zulfira
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dalam razia gabungan...

Next Post
Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Awalnya Terhimpit Pandemi Kini Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat Program BRI KlasterkuHidupku

Awalnya Terhimpit Pandemi Kini Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat Program BRI KlasterkuHidupku

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co