MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Pelimpahan berkas perkara penyelundupan Rohingya.(Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara Mohammed Amin (MA), warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan berkas perkara MA dilimpahkan oleh Unit Tipidter, Senin (15/1/2024).

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

Pon Yaya Siap Jalankan Amanah sebagai Ketua KPA Samudra Pase

Program Beut Kitab Segera Diterapkan di Seluruh Sekolah di Aceh Besar

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Berkas perkara ini, katanya, akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan. Sementara berkas dua tersangka lainnya diupayakan dilimpahkan dalam Minggu ini.

“Berkas (MAH dan HB) masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Muhammad Amin, Jumat (15/12/2023). Ia merupakan seorang dari 137 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar yang kini berada di Balai Meuraya Aceh (BMA).

Tersangka Muhammad Amin bertugas mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp Cox’s Bazar menuju Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Setiap pengungsi dipatok uang sebesar 100 sampai 120 ribu Taka atau sekitar Rp14 juta sampai Rp16 juta. Selain itu ia juga bertugas sebagai kapten kapal.

Tags: Aceh BesarBalai Meuraya AcehBMACox's BazarKecamatan Masjid RayaPengungsi RohingnyaPerdagangan Manusia
Previous Post

Jokowi Perintahkan Kemendikbudristek Optimalkan Pembiayaan Pendidikan

Next Post

Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam...

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

by Riska Zulfira
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Remaja Masjid At-Taqwa Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menutup rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 pada Selasa...

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

by Ahmad Mufti
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menerima penghargaan atas peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025...

Next Post
Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Awalnya Terhimpit Pandemi Kini Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat Program BRI KlasterkuHidupku

Awalnya Terhimpit Pandemi Kini Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat Program BRI KlasterkuHidupku

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co