MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 Januari 2024
in Daerah
0

Pelimpahan berkas perkara penyelundupan Rohingya.(Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara Mohammed Amin (MA), warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan berkas perkara MA dilimpahkan oleh Unit Tipidter, Senin (15/1/2024).

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa kemarin, tepatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Berkas perkara ini, katanya, akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan. Sementara berkas dua tersangka lainnya diupayakan dilimpahkan dalam Minggu ini.

“Berkas (MAH dan HB) masih dilengkapi, diupayakan dalam minggu ini juga akan dilimpahkan ke jaksa,” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Muhammad Amin, Jumat (15/12/2023). Ia merupakan seorang dari 137 pengungsi Rohingya yang berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar yang kini berada di Balai Meuraya Aceh (BMA).

Tersangka Muhammad Amin bertugas mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp Cox’s Bazar menuju Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Setiap pengungsi dipatok uang sebesar 100 sampai 120 ribu Taka atau sekitar Rp14 juta sampai Rp16 juta. Selain itu ia juga bertugas sebagai kapten kapal.

Tags: Aceh BesarBalai Meuraya AcehBMACox's BazarKecamatan Masjid RayaPengungsi RohingnyaPerdagangan Manusia
Previous Post

Jokowi Perintahkan Kemendikbudristek Optimalkan Pembiayaan Pendidikan

Next Post

Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Related Posts

Api Lahap 3 Hektare Lahan Rumbia di Aceh Besar, Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran lahan rumbia terjadi di Gampong Leugeu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (28/8/2026). Api menghanguskan sekitar...

Bulog Salurkan 1,8 Juta Kg Beras untuk 60.027 Penerima di Aceh Besar

by Riska Zulfira
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 60.027 keluarga penerima manfaat (PBP) di Kabupaten Aceh Besar akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum...

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Cuaca ekstrem masih terjadi di Aceh Besar. Hari ini, lima titik pohon tumbang dilaporkan terjadi akibat hembusan angin...

Next Post
Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Masuk Hagia Sophia di Turki Kini Dipatok Harga

Awalnya Terhimpit Pandemi Kini Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat Program BRI KlasterkuHidupku

Awalnya Terhimpit Pandemi Kini Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat Program BRI KlasterkuHidupku

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co