MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan seorang presiden diperbolehkan melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung.
Selain itu, Jokowi menyebut seorang presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Selain pejabat publik, kata Jokowi, seorang presiden juga merupakan pejabat politik.
Namun, dalam mengkampanyekan pasangan calon tertentu, seorang presiden tak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Ya boleh saja saya kampanye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara,” ujarnya.