MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Keluaran Lama, Kemenag Aceh Besar Musnahkan 2.790 Buku Nikah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Januari 2024
in Daerah
0
Keluaran Lama, Kemenag Aceh Besar Musnahkan 2.790 Buku Nikah

Pemusnahan buku nikah dan duplikat buku nikah yang telah habis masa berlaku oleh Kemenag Aceh Besar. (foto: Kemenag Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 2.790 buku nikah dan duplikat buku nikah dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan buku nikah dan duplikat itu dilakukan sebab telah habis masa berlakunya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin, merincikan dari total 2.790 tersebut, 1.104 pasang di antaranya merupakan buku nikah dan 1.689 duplikat buku nikah. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan ketentuan berlaku dan telah mendapat persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

RelatedPosts

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Sorot Ketertinggalan dan Desak Percepatan Pembangunan

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

“Buku nikah dan duplikat buku nikah itu merupakan keluaran lama. Karena tahun sudah berganti dan beralih kepemimpinan, maka buku nikah dan duplikat buku nikah keluaran lama harus dihapuskan dan digantikan dengan buku yang baru,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Dia menjelaskan, pemusnahan buku nikah tersebut tidak berpengaruh pada pelaksanaan layanan nikah di KUA.

“Karena buku baru telah tersedia di KUA,” ujarnya.

Saifuddin mengingatkan, jajaran KUA kecamatan di Aceh Besar untuk dapat memperbaiki layanan pernikahan dan penataan dokumen nikah dengan baik.

“Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar juga akan terus melakukan pembenahan dalam bidang penyelenggaraan kepenghuluan dan pelestarian keluarga sakinah,” ungkapnya.

Tags: Aceh BesarBuku NikahNikah
Previous Post

Netanyahu Ngamuk 24 Tentaranya Tewas, Khan Younis Jadi Sasaran

Next Post

Middlesbrough Dibenam 6-1, Chelsea ke Final Carabao Cup

Related Posts

Rencong Resmi Diakui sebagai KIK, Aceh Besar Amankan Warisan dari Klaim Pihak Lain

by Redaksi
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengamankan warisan budaya Rencong setelah menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi...

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

Satpol PP WH Aceh Besar Amankan 5 Ekor Sapi Berkeliaran di Jalan

by Redaksi
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menertibkan dan mengamankan lima...

Rumoh Jiwa Malaka Perkuat Layanan Home Care untuk ODGJ Berat

Rumoh Jiwa Malaka Perkuat Layanan Home Care untuk ODGJ Berat

by Redaksi
23 April 2026
0

MASAKINI.CO - Puskesmas Malaka terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa melalui program “Rumoh Jiwa Malaka”, yang menghadirkan pendekatan home...

Next Post

Middlesbrough Dibenam 6-1, Chelsea ke Final Carabao Cup

Rupanya Amuk Geng Motor di Lamgugob Gara-gara Menang Futsal

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co