MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Keluaran Lama, Kemenag Aceh Besar Musnahkan 2.790 Buku Nikah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Januari 2024
in Daerah
0
Keluaran Lama, Kemenag Aceh Besar Musnahkan 2.790 Buku Nikah

Pemusnahan buku nikah dan duplikat buku nikah yang telah habis masa berlaku oleh Kemenag Aceh Besar. (foto: Kemenag Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 2.790 buku nikah dan duplikat buku nikah dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan buku nikah dan duplikat itu dilakukan sebab telah habis masa berlakunya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin, merincikan dari total 2.790 tersebut, 1.104 pasang di antaranya merupakan buku nikah dan 1.689 duplikat buku nikah. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan ketentuan berlaku dan telah mendapat persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

RelatedPosts

Patroli Syariat Digencarkan di Banda Raya, Kafe dan Warkop Jadi Sasaran Pengawasan

Marlina Muzakir: Kepergian Abu Doto Jadi Kehilangan Besar bagi Aceh

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

“Buku nikah dan duplikat buku nikah itu merupakan keluaran lama. Karena tahun sudah berganti dan beralih kepemimpinan, maka buku nikah dan duplikat buku nikah keluaran lama harus dihapuskan dan digantikan dengan buku yang baru,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Dia menjelaskan, pemusnahan buku nikah tersebut tidak berpengaruh pada pelaksanaan layanan nikah di KUA.

“Karena buku baru telah tersedia di KUA,” ujarnya.

Saifuddin mengingatkan, jajaran KUA kecamatan di Aceh Besar untuk dapat memperbaiki layanan pernikahan dan penataan dokumen nikah dengan baik.

“Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar juga akan terus melakukan pembenahan dalam bidang penyelenggaraan kepenghuluan dan pelestarian keluarga sakinah,” ungkapnya.

Tags: Aceh BesarBuku NikahNikah
Previous Post

Netanyahu Ngamuk 24 Tentaranya Tewas, Khan Younis Jadi Sasaran

Next Post

Middlesbrough Dibenam 6-1, Chelsea ke Final Carabao Cup

Related Posts

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

by Redaksi
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga,...

Next Post

Middlesbrough Dibenam 6-1, Chelsea ke Final Carabao Cup

Rupanya Amuk Geng Motor di Lamgugob Gara-gara Menang Futsal

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co