MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Keluaran Lama, Kemenag Aceh Besar Musnahkan 2.790 Buku Nikah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Januari 2024
in Daerah
0
Keluaran Lama, Kemenag Aceh Besar Musnahkan 2.790 Buku Nikah

Pemusnahan buku nikah dan duplikat buku nikah yang telah habis masa berlaku oleh Kemenag Aceh Besar. (foto: Kemenag Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 2.790 buku nikah dan duplikat buku nikah dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan buku nikah dan duplikat itu dilakukan sebab telah habis masa berlakunya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin, merincikan dari total 2.790 tersebut, 1.104 pasang di antaranya merupakan buku nikah dan 1.689 duplikat buku nikah. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan ketentuan berlaku dan telah mendapat persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

RelatedPosts

Bukan Transfer Dana, Dukungan Kementan Rp2,5 Triliun untuk Aceh Disalurkan Lewat Program Petani

Modal Gampong Berbuah Panen, Petani Lamgirek Raup Jutaan Rupiah dari Semangka Non Biji

Defisit 500 Ton per Hari, Pemprov Aceh Minta Pusat Turun Tangan Atasi Kelangkaan Semen

“Buku nikah dan duplikat buku nikah itu merupakan keluaran lama. Karena tahun sudah berganti dan beralih kepemimpinan, maka buku nikah dan duplikat buku nikah keluaran lama harus dihapuskan dan digantikan dengan buku yang baru,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Dia menjelaskan, pemusnahan buku nikah tersebut tidak berpengaruh pada pelaksanaan layanan nikah di KUA.

“Karena buku baru telah tersedia di KUA,” ujarnya.

Saifuddin mengingatkan, jajaran KUA kecamatan di Aceh Besar untuk dapat memperbaiki layanan pernikahan dan penataan dokumen nikah dengan baik.

“Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar juga akan terus melakukan pembenahan dalam bidang penyelenggaraan kepenghuluan dan pelestarian keluarga sakinah,” ungkapnya.

Tags: Aceh BesarBuku NikahNikah
Previous Post

Netanyahu Ngamuk 24 Tentaranya Tewas, Khan Younis Jadi Sasaran

Next Post

Middlesbrough Dibenam 6-1, Chelsea ke Final Carabao Cup

Related Posts

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Satpol PP Aceh Besar Perketat Pengawasan Bukit Lamreh Usai Dugaan Pemerasan Wisatawan

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar memperketat pengawasan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya,...

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Next Post

Middlesbrough Dibenam 6-1, Chelsea ke Final Carabao Cup

Rupanya Amuk Geng Motor di Lamgugob Gara-gara Menang Futsal

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co