MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Seorang Tersangka Penganiayaan Warga di Lamgugop Positif Sabu-sabu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Januari 2024
in Daerah
0

Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang dipakai geng remaja untuk tawuran. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan seorang dari enam tersangka penganiayaan warga di Benk Kopi, Lamgugob positif konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Fadhillah mengatakan, tersangka tersebut berinisial DAL (24). Ia diketahui memakai barang haram tersebut usai dilakukan pemeriksaan cek urin.

RelatedPosts

Plt.Sekda Lepas Kafilah Aceh Ikuti MTQ Nasional di Jawa Tengah

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Mualem Minta Aceh Perkuat Mitigasi Bencana

Illiza Serap Aspirasi Kepala Sekolah, Kekurangan Guru hingga Mitigasi Bencana Jadi Perhatian

“Ia saat pemeriksaan keenam tersangka mereka juga dilakukan cek urin, dan satu orang yang sudah dewasa itu positif sabu-sabu,” kata Kasat, Rabu (24/1/2024).

Menurut Fadhillah pihaknya akan menyelesaikan perkara penganiayaan terlebih dahulu, berikutnya baru akan dilakukan pengembangan ke unit Resnarkoba.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga mengalami luka bacok. Mereka yakni Fakhrus Walidan mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi pekerja bengkel.

Mereka yang menjadi tersangka yakni DAL, MA, FI, MAB dan MIS warga Aceh Besar. Seorang lainnya berinisial YF warga Banda Aceh.

Kejadiannya berawal rencananya para pelaku hendak melakukan tawuran antar remaja di jalan Teuku Nyak Arif di depan Pustaka wilayah, Banda Aceh. Namun tawuran batal, kelompok itu menganiaya warga di warung kopi.

 

Tags: LamgugobPenganiayaan WargaPolresta Banda AcehRemaja Tawuran
Previous Post

Sawah Tak Luas, Sabang Kembangkan Padi Gogo

Next Post

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Related Posts

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

by Ahmad Mufti
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil yang diduga mengangkut...

Mantan ART Diduga Curi 13 Mayam Emas

by Redaksi
29 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NH (31), yang diduga terlibat dalam pencurian perhiasan emas milik seorang warga di...

Next Post
Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Tekuk Indonesia 3-1, Jepang Lolos 16 Besar Piala Asia

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co