MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Seorang Tersangka Penganiayaan Warga di Lamgugop Positif Sabu-sabu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Januari 2024
in Daerah
0

Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang dipakai geng remaja untuk tawuran. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan seorang dari enam tersangka penganiayaan warga di Benk Kopi, Lamgugob positif konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Fadhillah mengatakan, tersangka tersebut berinisial DAL (24). Ia diketahui memakai barang haram tersebut usai dilakukan pemeriksaan cek urin.

RelatedPosts

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

BSI dan Pemko Banda Aceh Dorong Warga Siap Haji Sejak Dini, Hadirkan Kajian Hanan Attaki

Satpol PP Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Jalur Lintas, PKL Masih Bandel

“Ia saat pemeriksaan keenam tersangka mereka juga dilakukan cek urin, dan satu orang yang sudah dewasa itu positif sabu-sabu,” kata Kasat, Rabu (24/1/2024).

Menurut Fadhillah pihaknya akan menyelesaikan perkara penganiayaan terlebih dahulu, berikutnya baru akan dilakukan pengembangan ke unit Resnarkoba.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga mengalami luka bacok. Mereka yakni Fakhrus Walidan mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi pekerja bengkel.

Mereka yang menjadi tersangka yakni DAL, MA, FI, MAB dan MIS warga Aceh Besar. Seorang lainnya berinisial YF warga Banda Aceh.

Kejadiannya berawal rencananya para pelaku hendak melakukan tawuran antar remaja di jalan Teuku Nyak Arif di depan Pustaka wilayah, Banda Aceh. Namun tawuran batal, kelompok itu menganiaya warga di warung kopi.

 

Tags: LamgugobPenganiayaan WargaPolresta Banda AcehRemaja Tawuran
Previous Post

Sawah Tak Luas, Sabang Kembangkan Padi Gogo

Next Post

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Related Posts

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post
Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Tekuk Indonesia 3-1, Jepang Lolos 16 Besar Piala Asia

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co