MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Seorang Tersangka Penganiayaan Warga di Lamgugop Positif Sabu-sabu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Januari 2024
in Daerah
0

Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang dipakai geng remaja untuk tawuran. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan seorang dari enam tersangka penganiayaan warga di Benk Kopi, Lamgugob positif konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Fadhillah mengatakan, tersangka tersebut berinisial DAL (24). Ia diketahui memakai barang haram tersebut usai dilakukan pemeriksaan cek urin.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

“Ia saat pemeriksaan keenam tersangka mereka juga dilakukan cek urin, dan satu orang yang sudah dewasa itu positif sabu-sabu,” kata Kasat, Rabu (24/1/2024).

Menurut Fadhillah pihaknya akan menyelesaikan perkara penganiayaan terlebih dahulu, berikutnya baru akan dilakukan pengembangan ke unit Resnarkoba.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga mengalami luka bacok. Mereka yakni Fakhrus Walidan mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi pekerja bengkel.

Mereka yang menjadi tersangka yakni DAL, MA, FI, MAB dan MIS warga Aceh Besar. Seorang lainnya berinisial YF warga Banda Aceh.

Kejadiannya berawal rencananya para pelaku hendak melakukan tawuran antar remaja di jalan Teuku Nyak Arif di depan Pustaka wilayah, Banda Aceh. Namun tawuran batal, kelompok itu menganiaya warga di warung kopi.

 

Tags: LamgugobPenganiayaan WargaPolresta Banda AcehRemaja Tawuran
Previous Post

Sawah Tak Luas, Sabang Kembangkan Padi Gogo

Next Post

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Related Posts

Polisi dan Satpol PP-WH Periksa Kafe di Banda Aceh, Narkotika Tak Ditemukan

by Redaksi
19 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) memeriksa sejumlah kafe di Kecamatan Kuta Alam dan...

Empat Nelayan Diamankan di TPI Lampulo, Polisi Temukan Diduga Ganja dan Plastik Bekas Sabu

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Empat pria berprofesi sebagai nelayan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dari sebuah kapal yang bersandar di...

Enam Anak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun...

Next Post
Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Tekuk Indonesia 3-1, Jepang Lolos 16 Besar Piala Asia

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co