MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Seorang Tersangka Penganiayaan Warga di Lamgugop Positif Sabu-sabu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Januari 2024
in Daerah
0

Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti senjata tajam yang dipakai geng remaja untuk tawuran. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan seorang dari enam tersangka penganiayaan warga di Benk Kopi, Lamgugob positif konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Fadhillah mengatakan, tersangka tersebut berinisial DAL (24). Ia diketahui memakai barang haram tersebut usai dilakukan pemeriksaan cek urin.

RelatedPosts

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Satpol PP WH Apresiasi Peran Keuchik dan Linmas Ungkap Pelanggaran Syariat

Satpol PP-WH Aceh Peringati Dirgahayu ke-76, Wali Kota Illiza Turut Hadir

“Ia saat pemeriksaan keenam tersangka mereka juga dilakukan cek urin, dan satu orang yang sudah dewasa itu positif sabu-sabu,” kata Kasat, Rabu (24/1/2024).

Menurut Fadhillah pihaknya akan menyelesaikan perkara penganiayaan terlebih dahulu, berikutnya baru akan dilakukan pengembangan ke unit Resnarkoba.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh menetapkan enam tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga mengalami luka bacok. Mereka yakni Fakhrus Walidan mahasiswa asal Simeulue dan M Zulmi pekerja bengkel.

Mereka yang menjadi tersangka yakni DAL, MA, FI, MAB dan MIS warga Aceh Besar. Seorang lainnya berinisial YF warga Banda Aceh.

Kejadiannya berawal rencananya para pelaku hendak melakukan tawuran antar remaja di jalan Teuku Nyak Arif di depan Pustaka wilayah, Banda Aceh. Namun tawuran batal, kelompok itu menganiaya warga di warung kopi.

 

Tags: LamgugobPenganiayaan WargaPolresta Banda AcehRemaja Tawuran
Previous Post

Sawah Tak Luas, Sabang Kembangkan Padi Gogo

Next Post

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Next Post
Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Kebakaran Rumah di Darul Imarah, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Tekuk Indonesia 3-1, Jepang Lolos 16 Besar Piala Asia

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co