MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Predator Seksual yang Perkosa Lima Anak di Pidie Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Februari 2024
in Daerah
0
Predator Seksual yang Perkosa Lima Anak di Pidie Ditangkap

Pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ditangkap di Pidie. (foto: Polres Pidie)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie menangkap seorang pria inisial SR (45) warga salah satu gampong di Kecamatan Padang Tiji, karena diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali menyebut ada lima anak yang menjadi korban perbuatan bejat SR itu. Perbuatan ini dilakukannya sejak awal Januari 2023 dan terakhir pada 23 Januari 2024.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

“Tersangka merayu dengan iming-iming memberikan uang dan mengajak naik becak barang miliknya untuk mencari burung. Setelah korban ikut, tersangka mulai melakukan pemerkosaan,” kata Imam Asfali, Kamis (1/2/2024).

Imam menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap para korban itu dilakukan di waktu dan tempat berbeda.

“Kepada setiap korban diberikan uang dengan jumlah berbeda, mulai Rp35 ribu hingga Rp60 ribu,” sebutnya.

Kasus pemerkosaan itu terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap SR.

Atas perbuatannya SR dijerat Pasal 46 Jo pasal 47 Jo pasal 48 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Tags: anakKecamatan Padang TijiPelecehan SeksualPemerkosaanPidie
Previous Post

9.528 PBP di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras

Next Post

Universitas Syiah Kuala Sediakan Kuota 10.240 Mahasiswa Baru

Related Posts

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Sigli

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sigli, Kabupaten Pidie terbakar hebat, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB....

Next Post
SMMPTN-Barat Resmi Dibuka, USK Siap Tampung Kuota 30 Persen

Universitas Syiah Kuala Sediakan Kuota 10.240 Mahasiswa Baru

KPU Terbitkan Jadwal Pilkada, KIP Aceh Bakal Keluarkan Ketentuan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co