Predator Seksual yang Perkosa Lima Anak di Pidie Ditangkap

Pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ditangkap di Pidie. (foto: Polres Pidie)

Bagikan

Predator Seksual yang Perkosa Lima Anak di Pidie Ditangkap

Pelaku pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak ditangkap di Pidie. (foto: Polres Pidie)

MASAKINI.CO – Polres Pidie menangkap seorang pria inisial SR (45) warga salah satu gampong di Kecamatan Padang Tiji, karena diduga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali menyebut ada lima anak yang menjadi korban perbuatan bejat SR itu. Perbuatan ini dilakukannya sejak awal Januari 2023 dan terakhir pada 23 Januari 2024.

“Tersangka merayu dengan iming-iming memberikan uang dan mengajak naik becak barang miliknya untuk mencari burung. Setelah korban ikut, tersangka mulai melakukan pemerkosaan,” kata Imam Asfali, Kamis (1/2/2024).

Imam menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap para korban itu dilakukan di waktu dan tempat berbeda.

“Kepada setiap korban diberikan uang dengan jumlah berbeda, mulai Rp35 ribu hingga Rp60 ribu,” sebutnya.

Kasus pemerkosaan itu terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap SR.

Atas perbuatannya SR dijerat Pasal 46 Jo pasal 47 Jo pasal 48 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist