Jelang Masa Tenang, Bawaslu Atur Strategi Pengawasan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja berikan arahan dalam konferensi Nasional Indonesia. | Bawaslu

Bagikan

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Atur Strategi Pengawasan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja berikan arahan dalam konferensi Nasional Indonesia. | Bawaslu

MASAKINI.CO – Tinggal menghitung hari Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kini atur strategi pengawasan di masa tenang. Hal ini mengingat tiga hari masa tenang sebelum pemungutan suara, lebih krusial terjadi kecurangan Pemilu.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyebutkan salah satu pengawasan hari tenang yakni dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Terkait itu, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan jauh-jauh hari untuk bekerja sama melakukan penertiban.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan stakeholder (Satpol PP seluruh Indonesia) dan pihak yang berwenang lainnya,” kata Rahmat, Senin (5/2/2024).

“Meskipun penertiban APK masuk ranah Bawaslu, namun tidak semua hal dapat Bawaslu tangani sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan setempat,” kata Rahmat.

Strategi pengawasan di masa tenang lainnya, lanjut Rahmat, potensi terjadi mobilisasi masa dan politik uang dari peserta Pemilu ataupun tim suksesnya.

“Masa tenang adalah masa di mana peserta politik tidak bisa lagi melakukan kampanye, jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta Pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang,” ucapnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist