MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan tausiah tentang kriteria pemimpin yang patut dipilih sesuai syariat Islam menjelang Pemilu 2024.
Pertama, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq), dan terpercaya atau amanah.
“Selanjutnya memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif atau tabligh, serta memilih visi dan misi yang jelas, bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat atau fathanah,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali, Selasa (6/2/2024).
Faisal Ali menuturkan kriteria pemimpin ini berlaku untuk pemilihan calon anggota legislatif dan juga pemilihan pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Menurutnya, tausiah itu dikeluarkan jelang Pemilu 2024 untuk mengajak masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya.
“Kami mengajak masyarakat tidak golput. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani. Hindari praktik politik uang karena itu melanggar aturan,” ujarnya.
“Dan yang paling penting, tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian dan dan ukhuwah islamiyah,” tambah Faisal Ali.
Selain kriteria memilih pemimpin, tausiah tersebut juga ditujukan kepada penyelenggara pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Aceh agar melaksanakan pemilihan umum secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.