MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Belum Terima Undangan Pemilu? Ini yang Harus Anda Lakukan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Februari 2024
in Headline
0
Sah! Pemilu 2024 Disepakati Hari Rabu 14 Februari

Ilustrasi Pemilu. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau pemilih yang belum menerima surat undangan untuk mengikuti proses pemilihan serentak pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, bisa langsung menghubungi Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa masing-masing.

“Pemilih yang belum menerima undangan dapat segera menghubungi KPPS setempat,” kata Wakil Ketua KIP Aceh Agusni, Senin (12/2/2024).

RelatedPosts

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

Sementara bagi yang belum mendapatkan undangan hingga hari pemungutan suara, tutur Agusni, pemilih dapat langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Dia menambahkan bahwa pemilih harus mengisi lembaran daftar hadir yang mencakup pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Supaya proses pemungutan suara berjalan lancar, Agusni menekankan pentingnya pemilih untuk mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. Pemilih kategori DPT dan DPTb dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat dengan membawa KTP elektronik dan formulir C pemberitahuan KPU.

Sedangkan pemilih kategori DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada jam terakhir, yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat dengan persyaratan yang sama.

Agusni mengatakan KIP Aceh berupaya memastikan setiap warga memiliki akses dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi yang berlangsung di Aceh.

“Kami mengimbau semua pemilih untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pemungutan suara dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: acehkip acehKPPSpemilihPemilu 2024
Previous Post

Mesir Larang Israel Operasi Militer di Rafah

Next Post

KIP Aceh Besar Distribusikan Logistik ke Pulo Aceh

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Next Post

KIP Aceh Besar Distribusikan Logistik ke Pulo Aceh

Kasad Pimpin Penanaman 64.500 Bibit Manggrove di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co