MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Belum Terima Undangan Pemilu? Ini yang Harus Anda Lakukan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Februari 2024
in Headline
0
Sah! Pemilu 2024 Disepakati Hari Rabu 14 Februari

Ilustrasi Pemilu. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau pemilih yang belum menerima surat undangan untuk mengikuti proses pemilihan serentak pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, bisa langsung menghubungi Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa masing-masing.

“Pemilih yang belum menerima undangan dapat segera menghubungi KPPS setempat,” kata Wakil Ketua KIP Aceh Agusni, Senin (12/2/2024).

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Sementara bagi yang belum mendapatkan undangan hingga hari pemungutan suara, tutur Agusni, pemilih dapat langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Dia menambahkan bahwa pemilih harus mengisi lembaran daftar hadir yang mencakup pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Supaya proses pemungutan suara berjalan lancar, Agusni menekankan pentingnya pemilih untuk mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. Pemilih kategori DPT dan DPTb dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat dengan membawa KTP elektronik dan formulir C pemberitahuan KPU.

Sedangkan pemilih kategori DPK dapat menggunakan hak pilihnya pada jam terakhir, yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat dengan persyaratan yang sama.

Agusni mengatakan KIP Aceh berupaya memastikan setiap warga memiliki akses dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi yang berlangsung di Aceh.

“Kami mengimbau semua pemilih untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pemungutan suara dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Tags: acehkip acehKPPSpemilihPemilu 2024
Previous Post

Mesir Larang Israel Operasi Militer di Rafah

Next Post

KIP Aceh Besar Distribusikan Logistik ke Pulo Aceh

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post

KIP Aceh Besar Distribusikan Logistik ke Pulo Aceh

Kasad Pimpin Penanaman 64.500 Bibit Manggrove di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co