MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Warkop Tanpa Lahan Parkir Biang Kerok Kemacetan di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Februari 2024
in Daerah
0
Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Ilustrasi | Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dalam Kota Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menjamurnya warung kopi (warkop) di Kota Banda Aceh disebut sebagai salah satu biang kerok terjadinya kemacetan beberapa titik di jalanan ibu kota Provinsi Aceh itu.

Saat mendirikan tempat usaha, pemilik warkop tak memprioritaskan lahan parkir kendaraan bagi pengunjungnya. Hal itulah yang menyebabkan pengunjung warkop kerap memarkirkan kendaraannya, terutama mobil, di badan jalan.

RelatedPosts

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

Wagub Aceh Apresiasi Dedikasi Tim PPHD Layani Jemaah Haji di Tanah Suci

Empat Pelajar Aceh Dikirim ke Tiongkok, Disiapkan Jadi Talenta Industri Masa Depan

“Kondisi tersebut tentu akan mengganggu aktivitas di jalan raya dan menyebabkan kemacetan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Hal itu juga disampaikan dalam rapat Analisis Lalu Lintas bersama sejumlah stakeholder terkait, Kamis (22/2/2024).

Selain warkop, tutur Faisal, kemacetan di Banda Aceh juga disebabkan banyaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang memiliki lahan terbatas, sehingga membuat antrean kendaraan cukup panjang hingga ke badan jalan.

Dia menyampaikan perizinan Analisis Lalu Lintas meliputi pembangunan bangunan baru, pengembangan suatu bangunan (di atas 30 %), dan bangunan yang telah beroperasi.

Perizinan Analisis Lalu Lintas, sebutnya, juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurusi akreditasi suatu lembaga selaku pemilik atau pengelola bangunan.

“Mengenai bangunan eksisting atau bangunan yang sudah lama tidak beroperasi, tidak diatur untuk pengurusan Andalalin (Analisis Lalu Lintas) tetapi kita dapat membantu untuk pengurusan Andalalin bila diminta,” ujarnya.

Tags: Banda AcehKemacetanlalu lintasParkirSPBUWarkop
Previous Post

Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau

Next Post

Ramai Masyarakat Mengadu ke Ombudsman Soal Layanan Buruk RSUDZA

Related Posts

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Next Post
Isra Firmansyah Bantah Mengurus RSUDZA Centang-perenang

Ramai Masyarakat Mengadu ke Ombudsman Soal Layanan Buruk RSUDZA

Emak-emak Protes, Saat Meugang Harga Bahan Pokok Terus Naik

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Sembako Jelang Ramadan Stabil

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co