MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Warkop Tanpa Lahan Parkir Biang Kerok Kemacetan di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Februari 2024
in Daerah
0
Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Ilustrasi | Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dalam Kota Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menjamurnya warung kopi (warkop) di Kota Banda Aceh disebut sebagai salah satu biang kerok terjadinya kemacetan beberapa titik di jalanan ibu kota Provinsi Aceh itu.

Saat mendirikan tempat usaha, pemilik warkop tak memprioritaskan lahan parkir kendaraan bagi pengunjungnya. Hal itulah yang menyebabkan pengunjung warkop kerap memarkirkan kendaraannya, terutama mobil, di badan jalan.

RelatedPosts

Bunda PAUD Aceh Ajak Orang Tua Rutin Beri Anak Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Pemko Banda Aceh Benahi Sistem BPJS dan Pelayanan Pasien

Cokbang Sabang Jadi Bukti Hilirisasi Kakao Aceh Mulai Berkembang

“Kondisi tersebut tentu akan mengganggu aktivitas di jalan raya dan menyebabkan kemacetan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Hal itu juga disampaikan dalam rapat Analisis Lalu Lintas bersama sejumlah stakeholder terkait, Kamis (22/2/2024).

Selain warkop, tutur Faisal, kemacetan di Banda Aceh juga disebabkan banyaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang memiliki lahan terbatas, sehingga membuat antrean kendaraan cukup panjang hingga ke badan jalan.

Dia menyampaikan perizinan Analisis Lalu Lintas meliputi pembangunan bangunan baru, pengembangan suatu bangunan (di atas 30 %), dan bangunan yang telah beroperasi.

Perizinan Analisis Lalu Lintas, sebutnya, juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurusi akreditasi suatu lembaga selaku pemilik atau pengelola bangunan.

“Mengenai bangunan eksisting atau bangunan yang sudah lama tidak beroperasi, tidak diatur untuk pengurusan Andalalin (Analisis Lalu Lintas) tetapi kita dapat membantu untuk pengurusan Andalalin bila diminta,” ujarnya.

Tags: Banda AcehKemacetanlalu lintasParkirSPBUWarkop
Previous Post

Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau

Next Post

Ramai Masyarakat Mengadu ke Ombudsman Soal Layanan Buruk RSUDZA

Related Posts

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Next Post
Isra Firmansyah Bantah Mengurus RSUDZA Centang-perenang

Ramai Masyarakat Mengadu ke Ombudsman Soal Layanan Buruk RSUDZA

Emak-emak Protes, Saat Meugang Harga Bahan Pokok Terus Naik

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Sembako Jelang Ramadan Stabil

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co