MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Warkop Tanpa Lahan Parkir Biang Kerok Kemacetan di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Februari 2024
in Daerah
0
Kendaraan Parkir Sembarangan di Banda Aceh Akan Ditempel Stiker

Ilustrasi | Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan dalam Kota Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menjamurnya warung kopi (warkop) di Kota Banda Aceh disebut sebagai salah satu biang kerok terjadinya kemacetan beberapa titik di jalanan ibu kota Provinsi Aceh itu.

Saat mendirikan tempat usaha, pemilik warkop tak memprioritaskan lahan parkir kendaraan bagi pengunjungnya. Hal itulah yang menyebabkan pengunjung warkop kerap memarkirkan kendaraannya, terutama mobil, di badan jalan.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pertama di Aceh, RSUD Meuraxa Buka Layanan Kateterisasi Jantung Anak

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

“Kondisi tersebut tentu akan mengganggu aktivitas di jalan raya dan menyebabkan kemacetan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Hal itu juga disampaikan dalam rapat Analisis Lalu Lintas bersama sejumlah stakeholder terkait, Kamis (22/2/2024).

Selain warkop, tutur Faisal, kemacetan di Banda Aceh juga disebabkan banyaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang memiliki lahan terbatas, sehingga membuat antrean kendaraan cukup panjang hingga ke badan jalan.

Dia menyampaikan perizinan Analisis Lalu Lintas meliputi pembangunan bangunan baru, pengembangan suatu bangunan (di atas 30 %), dan bangunan yang telah beroperasi.

Perizinan Analisis Lalu Lintas, sebutnya, juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurusi akreditasi suatu lembaga selaku pemilik atau pengelola bangunan.

“Mengenai bangunan eksisting atau bangunan yang sudah lama tidak beroperasi, tidak diatur untuk pengurusan Andalalin (Analisis Lalu Lintas) tetapi kita dapat membantu untuk pengurusan Andalalin bila diminta,” ujarnya.

Tags: Banda AcehKemacetanlalu lintasParkirSPBUWarkop
Previous Post

Mengenal Kelawi, Pemenang Desa BRILiaN Hijau

Next Post

Ramai Masyarakat Mengadu ke Ombudsman Soal Layanan Buruk RSUDZA

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Isra Firmansyah Bantah Mengurus RSUDZA Centang-perenang

Ramai Masyarakat Mengadu ke Ombudsman Soal Layanan Buruk RSUDZA

Emak-emak Protes, Saat Meugang Harga Bahan Pokok Terus Naik

Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Sembako Jelang Ramadan Stabil

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co