MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

NPWP Format Lama Akan Dipadamkan Juni Mendatang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Februari 2024
in News
0

Kartu NPWP. | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, Ridho Syafruddin meminta masyarakat untuk segera melakukan pemadaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk peralihan NPWP format baru.

Ia menyebutkan per tanggal 1 Juli 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP dengan format baru 16 digit.

RelatedPosts

Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis, Permintaan Melonjak Tajam

Aceh Berpotensi Hujan Lebat, Umumnya Terjadi Sore Hari

Harga Emas Kembali Turun

“Sementara untuk NPWP dengan 15 digit hanya dapat digunakan hingga 30 Juni 1024,” katanya, Selasa (27/2/2024).

Bagi masyarakat wajib pajak dapat melakukan pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dengan login ke situs www.pajak.go.id, kemudian masuk ke “Menu Profil” dan klik “Data Profil”, masukan 16 digit NIK sesuai KTP lalu klik tombol “Validasi” dan kilk “Ubah Profil”.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga diharapkan agar segera melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 yang batas waktunya akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2024 untuk wajib pajak badan.

“Pelaporan SPT tahunan orang pribadi juga dapat dilakukan secara online melalui website www.pajak.go.id,” tuturnya.

Tags: DJP AcehKanwil Direktorat Jenderal PajakNPWPPajakSPT Tahunanwajib pajak
Previous Post

4.502 Calon Haji Aceh Lunasi Biaya Perjalanan pada Tahap Satu

Next Post

Jelang Ramadan Pemerintah Aceh Besar Gelar Pasar Murah, Berikut Lokasinya

Related Posts

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

Pemerintah Catat Realisasi Penerimaan Pajak Digital Capai Rp47,18 Triliun

by Ulfah
28 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hingga 31 Januari 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp47,18 triliun, yang berasal dari...

Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh, Data Keliru Boleh Lapor ke BPKK atau MPP

Wali Kota Banda Aceh Revisi Surat Edaran tentang PBB-P2

by Redaksi
30 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal merevisi Surat Edaran nomor 0890 tahun 2025 tentang Penerapan Persyaratan Bukti...

Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh, Data Keliru Boleh Lapor ke BPKK atau MPP

Tidak Ada Kenaikan PBB 2025 di Banda Aceh, Data Keliru Boleh Lapor ke BPKK atau MPP

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada periode pajak tahun 2025....

Next Post

Jelang Ramadan Pemerintah Aceh Besar Gelar Pasar Murah, Berikut Lokasinya

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Teliti Arkeologi di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co