Ingin Anak Lulus Jadi Dokter, Warga Aceh Timur Tertipu 300 Juta

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Bagikan

Ingin Anak Lulus Jadi Dokter, Warga Aceh Timur Tertipu 300 Juta

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

MASAKINI.CO – Pria inisial SI (42 tahun) ditangkap polisi karena diduga menipu HM, warga Aceh Timur. Kasus itu bermula saat SI menjanjikan bisa meluluskan anak HM pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Internal di Fakultas Kedokteran USU Medan pada Mei 2022 lalu.

“Kepada HM, tersangka SI menjanjikan kelulusan anaknya asal mengeluarkan uang sebesar Rp300 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, Sabtu (2/3/2024).

HM setuju dengan permintaan SI tersebut. Pada Juli 2022, anak HM mengikuti ujian seleksi administrasi. Setelah keluar hasil pengumuman, sang anak tidak lulus.

Kemudian pada September 2022 keluarlah hasil pengumuman kelulusan PPDS Internal, nama anak HM juga tidak ada di dalam hasil kelulusan tersebut.

HM kemudian meminta kepada SI agar uangnya dikembalikan. Akan tetapi sampai September 2023 uang HM itu tidak dikembalikan.

Warga Kecamatan Peureulak itu pun kemudian melaporkan SI ke polisi. Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap SI di Kota Medan, Sumatra Utara.

“Tersangka dipersangkakan pasal Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist