MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BKSDA Aceh Kesulitan Identifikasi Penyebab Gajah Mati di Nagan Raya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Maret 2024
in Daerah
0
BKSDA Aceh Kesulitan Identifikasi Penyebab Gajah Mati di Nagan Raya

Gajah Sumatra diperkirakan berusia 35 tahun mati di Nagan Raya, Aceh. (foto: BKSDA Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh kesulitan mengidentifikasi penyebab gajah Sumatra yang ditemukan mati empat hari lalu di salah satu gampong dalam Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Penyebabnya, kondisi bangkai gajah disebut sudah mengalami pembusukan tingkat lanjut atau organ sudah mengalami autolisis. Satwa dilindungi ini diprediksi telah mati sejak satu pekan yang lalu.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

“Sehingga tim medis tidak melakukan pengambilan organ untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barat, Senin (4/3/2024).

Namun, kata Ujang, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Nagan Raya perihal perkembangan penyelidikan kematian gajah Sumatra tersebut.

Ujang menjelaskan, hasil pemeriksaan tim dokter hewan BKSDA Aceh, gajah Sumatra ini berjenis kelamin jantan. Usianya diperkirakan 35 tahun.

“Sepasang gadingnya masih utuh. Sebelah kanan panjangnya 114 sentimeter, sedang yang kiri 105 sentimeter,” ujarnya, seraya menambahkan sepasang gading itu kini telah diamankan BKSDA Aceh.

Ujang turut menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian gajah Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya.

Kemudian tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi tersebut.

“Baik dalam keadaan hidup ataupun mati. Karen bisa dikenakan sanksi pidana,” kata Ujang Wisnu Barat.

Tags: BKSDA AcehGajahGajah SumatraNagan RayaSatwa Dilindungi
Previous Post

NasDem Klaim Dapat 10 Kursi di DPR Aceh

Next Post

Peroleh Suara 110.556, Illiza Optimis Kembali ke Senayan

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Pengangkut Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Agussalim, terdakwa kasus pengangkutan satwa liar dilindungi yang berhasil...

Next Post

Peroleh Suara 110.556, Illiza Optimis Kembali ke Senayan

Dua Lokasi di Banda Aceh Ini Akan Digelar Pasar Murah

Dua Lokasi di Banda Aceh Ini Akan Digelar Pasar Murah

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co