Ditanam di Bukit Terjal, Lahan Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Salah satu lahan ganja dengan luas 2 hektare di kawasan Lamteuba, Aceh Besar, dimusnahkan BNN Pusat, Rabu 6/3/2024. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Ditanam di Bukit Terjal, Lahan Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Salah satu lahan ganja dengan luas 2 hektare di kawasan Lamteuba, Aceh Besar, dimusnahkan BNN Pusat, Rabu 6/3/2024. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Empat hektare lahan ganja di Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan petugas gabungan, Rabu (6/3/2024). Tanaman ganja itu ditanam di lereng bukit yang terjal hingga menyulitkan petugas untuk mencapai lokasi.

Butuh sekitar 1 jam lebih berjalan kaki untuk sampai ke titik lokasi pertama lahan ganja yang ditanam di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum itu.

“Lahan ganja ini kami temukan dari hasil pengembangan usai seorang inisial RZ ditangkap,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Ruddi menyebut dari tangan RZ personel BNN Pusat mengamankan 12 karung ganja kering yang rencananya akan dikirim dari Aceh ke Lampung.

Dari hasil penyelidikan terhadap RZ, petugas pun mengantongi informasi keberadaan dua titik lahan ganja di Aceh Besar. BNN lantas mengajak Badan Riset dan Inovasi (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan monitoring lahan.

“Hasilnya kami temukan dua hektare di sini dan dua hektar lagi di Gampong Lamlung, Indrapuri. Jadi totalnya empat hektare,” ujar Ruddi.

Ruddi mengaku sejuah ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik dua lahan ganja tersebut.

Tanaman ganja pada dua lokasi itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Ada sebanyak 170 personel gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, Polri, TNI, dan Bea Cukai yang diturunkan dalam operasi pemusnahan lahan ganja ini.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist