Unjuk Rasa di Kemenkumham Aceh, KPMA Desak Warga Bangladesh Dideportasi

Mahasiswa unjuk rasa menuntut warga Bangladesh dideportasi. Aksi berlangsung di depan kantor Kemenkumham Aceh, Rabu (6/3/2024). | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Unjuk Rasa di Kemenkumham Aceh, KPMA Desak Warga Bangladesh Dideportasi

Mahasiswa unjuk rasa menuntut warga Bangladesh dideportasi. Aksi berlangsung di depan kantor Kemenkumham Aceh, Rabu (6/3/2024). | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Aceh (KPMA) melakukan aksi di depan kantor Kemenkumham Aceh, Rabu (6/3/2024).

Koordinator lapangan, Marisi Saputra mengatakan aksi itu dilakukan untuk meminta warga Bangladesh yang berada di Banda Aceh untuk dideportasi ke negara asalnya.

Hal itu menyusul dari tindakan deportasi 26 warga Bangladesh yang berada di Aceh Timur beberapa waktu lalu.

“Pihak pemerintah Aceh Timur sudah deportasi warga Bangladesh yang turun di Aceh Timur, sedangkan di Banda Aceh 2 orang warga Bangladesh belum di deportasi sampai sekarang,” katanya.

Ia menilai, hal itu menjadi kecurigaan bagi mereka. Pasalnya KPMA mengaku ikut memantau terkait perkembangan Rohingya yang berada di Kota Banda Aceh.

“Ini menjadi kecurigaan bagi masyarakat Aceh yang pernah mengusir paksa warga Bangladesh tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, KPMA juga mendesak Kemenkumham Aceh untuk mencopot kepala imigrasi Banda Aceh. Menurutnya imigrasi Banda Aceh belum mampu dalam menangani permasalahan tersebut.

“Kami berharapnya ini dapat ditindaklanjuti, kalau tidak kami akan turun lagi ke sini dengan massa yang lebih banyak,” tutupnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist