MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Diduga Berbuat Curang Saat Pemilu, Warga Banda Aceh Ditetapkan DPO

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Maret 2024
in News
0

Lembar DPO yang disebarkan Polda Aceh.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh tetapkan seorang warga Kota Banda Aceh, Masduki Khamdan Muchamad (30) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan penetapan Masduki sebagai DPO karena diduga telah melakukan tindak pidana Pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar Pemilih di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

RelatedPosts

39 Gempa Guncang Aceh Sepekan, Mayoritas Dangkal dan Tak Dirasakan

Data Tak Sinkron, Warga Miskin Malah Masuk Desil Tinggi dan Terbebani Iuran BPJS

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Senilai Rp1,29 Miliar

“Perbuatannya dilakukan setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dalam kurun waktu 21 Juni 2023 hingga sekarang,” kata Joko, Jumat (8/3/2024).

Pengeluaran DPO tersebut, kata dia berdasarkan permohonan bantuan dari Dittipidum Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menerangkan bahwa perbuatannya telah melanggar Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Joko mengimbau apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO dengan ciri-ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, mata Hooded, dan tinggi 170 cm.

“Maka dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik dengan nomor; 0822-1990-2006,” sebutnya.

Tags: Banda AcehDPOJeulingkeKuala LumpurPemilu 2024Pengelembungan Suara
Previous Post

Mayjen TNI Niko Fahrizal Resmi Menjabat Pangdam IM

Next Post

Lamine Yamal Dongkrak Peringkat Barcelona di La Liga

Related Posts

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Banda Aceh Siap Terapkan untuk Siswa

by Riska Zulfira
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti...

Next Post

Lamine Yamal Dongkrak Peringkat Barcelona di La Liga

Panwaslih Bakal Mengkaji Laporan DPD RI Terkait Pengelembungan Suara

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co