MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Diduga Berbuat Curang Saat Pemilu, Warga Banda Aceh Ditetapkan DPO

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Maret 2024
in News
0

Lembar DPO yang disebarkan Polda Aceh.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh tetapkan seorang warga Kota Banda Aceh, Masduki Khamdan Muchamad (30) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan penetapan Masduki sebagai DPO karena diduga telah melakukan tindak pidana Pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar Pemilih di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

RelatedPosts

Semarak Pawai Budaya HUT RI ke-81 di Indrapuri

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah di Bireuen, 10 Sekolah Jadi Sasaran

HUT ke-81 RI, Kemenhaj Aceh Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Publik

“Perbuatannya dilakukan setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dalam kurun waktu 21 Juni 2023 hingga sekarang,” kata Joko, Jumat (8/3/2024).

Pengeluaran DPO tersebut, kata dia berdasarkan permohonan bantuan dari Dittipidum Bareskrim Polri, karena yang bersangkutan beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menerangkan bahwa perbuatannya telah melanggar Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Joko mengimbau apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO dengan ciri-ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, mata Hooded, dan tinggi 170 cm.

“Maka dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik dengan nomor; 0822-1990-2006,” sebutnya.

Tags: Banda AcehDPOJeulingkeKuala LumpurPemilu 2024Pengelembungan Suara
Previous Post

Mayjen TNI Niko Fahrizal Resmi Menjabat Pangdam IM

Next Post

Lamine Yamal Dongkrak Peringkat Barcelona di La Liga

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Lamine Yamal Dongkrak Peringkat Barcelona di La Liga

Panwaslih Bakal Mengkaji Laporan DPD RI Terkait Pengelembungan Suara

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co