Bustami Hamzah Resmi Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Bustami Hamzah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu 13/3/2024, menggantikan Achmad Marzuki. (foto: dok masakini.co)

Bagikan

Bustami Hamzah Resmi Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Bustami Hamzah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu 13/3/2024, menggantikan Achmad Marzuki. (foto: dok masakini.co)

MASAKINI.CO – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Pelantikan digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (13/3/2024) sore.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/P-2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Bustami lantas mengucapkan sumpah mengikuti yang dibacakan Tito Karnavian.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Bustami.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas.

Tak hanya Bustami, istrinya Mellani Subarni juga turut dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Aceh.

Dalam pelantikan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tersebut, tampak hadir di antaranya Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh Muzakir Manaf, Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan sejumlah tokoh dari Aceh lainnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist