Ini PR Bustami Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Bustami Hamzah saat dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu 13/3/2024. (foto: Adpim Aceh)

Bagikan

Ini PR Bustami Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Bustami Hamzah saat dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Rabu 13/3/2024. (foto: Adpim Aceh)

MASAKINI.CO – Usai Bustami Hamzah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian langsung memberi pekerjaan rumah alias PR kepada Bustami.

Pertama, bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh itu diminta fokus merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024.

Penyelenggaraan PON di Aceh, harap Tito, bukan hanya sekadar pelaksanaan program. Namun, harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

“Kami di pemerintah pusat Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan akan membantu di agar terlaksana,” kata Tito, Rabu (13/3/2024).

Selanjutnya, Tito mengarahkan Bustami mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh.

Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

“Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan  Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi,” ujarnya.

Selain itu, Tito Karnavian mengatakan Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, kecuali dalam 4 hal.

Diantaranya adalah; tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri. Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

“Poin yang ingin saya sampaikan kalau ada kepala daerah definitif bermasalah, pemerintah pusat gampang jawabnya salah masyarakat yang memilih, tapi kalau Pj kepala daerah bermasalah maka hanya dua orang saja yang disalahkan yaitu yang mengusulkan Mendagri dan Presiden yang memilih,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist