MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengusulkan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah. Usulan tersebut diajukan langsung oleh Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA.
Rencananya, pemekaran ini akan mencakup 13 gampong di kawasan Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah, yang nantinya akan berdiri sebagai kecamatan baru bernama Kecamatan Seulawah Agam.
Syech Muharram menjelaskan, inisiatif pemekaran ini lahir dari aspirasi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pelayanan publik karena jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Seulimuem.
“Ini merupakan aspirasi yang sering disampaikan warga ketika saya berkunjung ke daerah tersebut,” kata Syech Muharram, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, proses pemekaran wilayah merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah. Karena itu, pihaknya mengajukan usulan resmi agar dapat segera dikaji dan ditindaklanjuti oleh Kemendagri.
“Alhamdulillah, Pak Safrizal langsung merespons dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan kajian terhadap usulan yang kita sampaikan,” tambahnya.
Selain membahas pemekaran kecamatan, dalam pertemuan itu Syech Muharram juga menyampaikan rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho. Ia berharap kehadiran kampus tersebut dapat mendukung visi pemerintah menjadikan Jantho sebagai kota pendidikan.
“Kita ingin menjadikan Kota Jantho sebagai pusat pendidikan di Aceh Besar. Insya Allah, dengan dukungan semua pihak, cita-cita ini dapat terwujud,” tutur Syech Muharram optimistis.










Discussion about this post